
Repelita Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap dirinya dan kliennya justru mempermalukan Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan tersebut disampaikan Khozinudin melalui sebuah keterangan tertulis yang dikeluarkan pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa tindakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis itu telah merusak wibawa dari ketua dewan pembina organisasi tersebut.
"Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis jelas menjatuhkan wibawa Habib Rizieq Shihab yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)," kata Khozinudin.
Organisasi TPUA dibentuk dengan tujuan utama untuk memberikan pembelaan kepada para ulama dan aktivis yang dianggap mengalami kriminalisasi.
Menurut Khozinudin, yang terjadi justru sebaliknya di mana pimpinan TPUA tersebut malah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama dengan Roy Suryo sebenarnya sedang berjuang membongkar persoalan terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
"Padahal sebagai aktivis, kami sedang berjuang melawan kebohongan Jokowi, membongkar ijazah palsu Jokowi, dengan membela Roy Suryo cs," kata Khozinudin.
Sebelumnya, Damai Hari Lubis telah mengkonfirmasi bahwa dirinya dan Eggi Sudjana telah mengajukan dua laporan polisi yang terpisah.
Laporan pertama diajukan oleh Damai Hari Lubis yang menempatkan Ahmad Khozinudin sebagai pihak terlapor.
Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh Eggi Sudjana yang menjadikan baik Ahmad Khozinudin maupun Roy Suryo sebagai pihak yang dilaporkan.
Dasar hukum dari kedua laporan tersebut melibatkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Damai Hari Lubis menjelaskan alasannya melaporkan kuasa hukum tersebut karena merasa tidak terima atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia dituduh telah mempengaruhi proses penetapan tersangka dalam tahap awal kasus yang menyangkut ijazah Presiden Joko Widodo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

