Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

MKMK tanggapi protes Anwar Usman soal absensi: Laporan tak dikarang-karang

 Hakim Konstitusi Anwar Usman menggunakan alat pelega hidung tersumbat ('inhaler') di sela berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Repelita Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa semua data kehadiran hakim konstitusi disampaikan secara faktual.

Pernyataan ini merupakan respons atas keberatan yang disampaikan oleh hakim konstitusi Anwar Usman terhadap laporan tahunan majelis kehormatan.

Palguna menyatakan bahwa laporan akhir tahun tersebut dibuat sesuai dengan fakta yang ada tanpa ada manipulasi informasi.

"Penyampaian laporan akhir tahun yang isinya dibuat apa adanya tidak ada yang dikarang karang," ujarnya pada hari Jumat tanggal dua puluh tiga Januari.

Dia meluruskan istilah absen atau bolos yang sebelumnya menjadi perbincangan publik terkait dengan data kehadiran.

Menurutnya yang benar adalah tidak hadir dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim dengan alasan yang tercatat dalam sistem.

Data mengenai ketidakhadiran beserta alasannya apakah karena sakit atau lainnya telah tercatat secara lengkap dalam sistem mereka.

Palguna juga menanggapi keberatan Anwar Usman mengenai pembukaan data kehadirannya kepada khalayak umum.

Data tersebut perlu dibuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja majelis kehormatan selama satu tahun terakhir.

"Kalau tidak dibuka ke publik lalu bagaimana pertanggungjawaban kinerja kami MKMK?" tanyanya secara retoris.

Tugas dan fungsi majelis kehormatan adalah menjaga martabat dan wibawa Mahkamah Konstitusi serta menegakkan kode etik.

Kehadiran para hakim dalam sidang sebenarnya dapat dipantau langsung oleh publik melalui proses pengucapan putusan.

Nama nama hakim yang mengikuti rapat permusyawaratan selalu disebutkan dalam bagian akhir setiap putusan yang diucapkan.

"Ada enggak yang dikarang karang?" tanya Palguna mengajak publik mencermati dan mencocokkan data yang ada.

Sementara itu Anwar Usman sebagai hakim konstitusi menyatakan keberatan atas cap sebagai hakim yang paling sering absen.

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah absen tanpa alasan yang jelas apalagi sampai melakukan pembolosan.

Pernyataan ini disampaikannya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu tanggal dua puluh satu Januari.

Anwar Usman menjelaskan bahwa ketidakhadirannya di awal tahun dua ribu dua puluh lima disebabkan oleh masalah kesehatan.

Dia mengalami musibah yang mengharuskannya menjalani perawatan serta pengobatan secara intensif dalam periode tertentu.

Setiap ketidakhadiran sudah mendapatkan izin resmi dan bukan merupakan bentuk pembolosan tanpa alasan yang sah.

Oleh karena itu dia merasa tidak terima dengan cap yang diberikan oleh majelis kehormatan dalam laporannya.

Sebelumnya majelis kehormatan memang merilis rekapitulasi kehadiran yang menempatkannya pada posisi paling banyak absen.

Data tersebut mencakup ketidakhadiran baik dalam sidang pleno maupun panel yang diselenggarakan oleh lembaga peradilan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved