Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan pernyataan menarik dalam sebuah podcast yang banyak diperbincangkan.
Dalam acara podcast bertajuk Terus Terang, Mahfud MD secara khusus memberikan apresiasi terhadap sikap Partai Gerindra.
Dia juga memuji Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya tidak melakukan intervensi terhadap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Operasi tersebut menangkap dua orang bupati yang berasal dari partai pemerintah tersebut.
Mahfud MD menyampaikan pujiannya dengan nada santai namun mengandung makna mendalam terhadap realitas politik yang sering diwarnai intervensi.
Dia menyebut langkah Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto sebagai sesuatu yang patut mendapatkan penghargaan tinggi.
Dia menyatakan rasa hormatnya karena Partai Gerindra tidak ikut campur dan Presiden juga tidak menunjukkan kemarahan atas penangkapan tersebut.
Menurutnya, jika memang ada yang bersalah maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Sikap tidak rewel dari partai politik maupun presiden justru menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.
Mahfud menilai bahwa dalam banyak kasus, intervensi dari pihak tertentu seringkali mempersulit kinerja aparat penegak hukum.
Namun dalam kasus kali ini, Partai Gerindra justru membiarkan proses hukum berjalan secara alamiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Mahfud MD berlanjut dengan sentilan halus yang mengandung makna politik cukup dalam.
Dia mengatakan bahwa keputusan untuk membiarkan kader partai yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi justru merupakan langkah politik cerdas.
Langkah tersebut dinilainya dapat menguntungkan Partai Gerindra dalam menghimpun dukungan dari masyarakat luas.
Dia menegaskan bahwa tidak ada masalah jika anak buahnya sendiri yang diambil selama terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Mahfud juga menyinggung bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya memiliki kemampuan untuk meminta penundaan atau intervensi.
Presiden juga bisa dengan mudah menyatakan keberatan atas pelaksanaan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun hal tersebut tidak terjadi dalam kasus penangkapan dua bupati dari Partai Gerindra tersebut.
Menurut Mahfud, seandainya ingin melindungi kadernya, presiden bisa dengan mudah menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Komentar Mahfud MD ini langsung menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan publik.
Terutama karena pernyataan itu muncul di saat kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi sedang mengalami penurunan yang signifikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

