Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Lukas Luwarso Kritik Restorative Justice Jokowi Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Repelita Jakarta - Aktivis gerakan Bongkar Ijazah Jokowi Lukas Luwarso menyatakan bahwa kunjungan ke kediaman pribadi mantan Presiden Joko Widodo di Solo berpotensi menjadi alternatif baru untuk memperoleh keadilan restoratif. Pernyataan ini disampaikannya melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai tanggapan atas perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Menurut analisis Lukas Luwarso, saat ini siapapun yang terlibat dalam perkara hukum dan menginginkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dapat mempertimbangkan untuk mengunjungi kediaman Joko Widodo. Pernyataan ini muncul setelah dua tersangka dalam kasus yang sama mendapatkan penghentian penyidikan setelah melakukan kunjungan serupa.

Lukas memberikan pandangan kritis bahwa konsep keadilan restoratif yang seharusnya memiliki nilai luhur dalam sistem hukum telah berubah menjadi bahan lelucon ketika diimplementasikan dalam konteks ini. Ia menyoroti bahwa terminologi hukum yang semestinya sakral justru mengalami degradasi makna ketika diterapkan dalam dinamika politik tertentu.

Istilah-istilah hukum tertentu dinilai telah menjelma menjadi instrumen untuk melakukan tekanan politik di era pemerintahan Joko Widodo. Perubahan fungsi terminologi hukum ini mencerminkan adanya distorsi dalam penerapan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya bersifat universal dan imparsial.

Aktivis tersebut menyatakan bahwa mulai saat ini, pencarian keadilan dan kebenaran tidak lagi harus dilakukan melalui proses persidangan di pengadilan. Ruang tamu kediaman pribadi mantan presiden dinilai telah berubah menjadi arena negosiasi hukum yang tidak resmi namun berpengaruh signifikan terhadap proses hukum formal.

Lukas Luwarso mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap perkembangan ini karena dapat merusak sendi-sendi penegakan hukum yang telah dibangun selama ini. Konsep negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di hadapan hukum terancam tergantikan oleh model penyelesaian yang bersifat personal dan transaksional.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks semakin menguatnya kritik terhadap konsistensi dan objektivitas proses hukum yang sedang berlangsung. Banyak pihak mempertanyakan mengapa hanya sebagian tersangka yang mendapatkan perlakuan khusus sementara yang lain tetap harus menghadapi proses hukum lengkap.

Lukas menegaskan bahwa gerakan yang diusungnya akan terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. Mereka menolak segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak prinsip keadilan yang seharusnya berlaku sama bagi semua warga negara tanpa memandang status dan kedekatan dengan kekuasaan.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang diskriminatif hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan sistem peradilan. Ketidakadilan dalam satu kasus dapat menjadi preseden buruk yang merusak seluruh bangunan sistem hukum nasional.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik terhadap praktik-praktik yang dinilai telah mengaburkan batas antara proses hukum formal dengan intervensi politik informal. Ruang hukum yang seharusnya steril dari kepentingan politik justru terlihat semakin tumpang tindih dengan dinamika kekuasaan.

Lukas Luwarso menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap kritis terhadap setiap perkembangan dalam proses hukum ini. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga integritas sistem hukum Indonesia dari praktik-praktik yang dapat merusak prinsip dasar negara hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved