Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Label Tersangka Langsung Rontok cuma dengan Sowan ke Solo

 Selangkah Lagi Bebas, Permohonan RJ Eggi Sudjana dan DHL di Kasus Ijazah  Jokowi Diproses Polda Metro - Tribunjambi.com

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengkritik keras keputusan Polda Metro Jaya yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

SP3 resmi diterbitkan pada Kamis 15 Januari 2026 sehingga label tersangka bagi keduanya langsung dicabut dan mereka bebas dari proses hukum lebih lanjut.

Keputusan tersebut muncul hanya satu hari setelah Joko Widodo selaku pelapor meminta penyelesaian kasus melalui jalur restorative justice pasca kunjungan atau sowan dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Solo.

Dokter Tifa menilai proses ini sebagai contoh nyata penyalahgunaan kekuasaan yang merusak kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Sowannya dua orang Tersangka kepada orang yang mentersangkakan dan dilanjutkan permintaan restorative justice yang berujung kepada penetapan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah pertunjukan ABUSE OF POWER yang membuat penegakan hukum Indonesia serasa ditendang jauh-jauh ke TPA Bantar Gebang kata Dokter Tifa dikutip dari akun X pribadinya Minggu 18 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa SP3 diterbitkan bukan karena kasus tidak cukup bukti atau tidak layak dilanjutkan melainkan semata-mata karena adanya kunjungan atau sowan.

Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi penghentian penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin membenarkan penerbitan SP3 saat dikonfirmasi pada Jumat 16 Januari 2026.

Sudah terbit SP3 kata Iman.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved