
Repelita Jakarta - Kuasa hukum dari Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menilai pihak mantan Presiden Joko Widodo gagal menyusun pembelaan yang meyakinkan dalam menghadapi polemik dugaan ijazah palsu yang telah berlangsung lama.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Kamis 1 Januari 2026.
Menurut Khozinudin, respons dari kubu Jokowi hanya berupa pengulangan argumen yang monoton dan penyampaian yang rumit sehingga sulit diterima sebagai fakta yang kredibel.
"Kubu Jokowi hanya mengulang-ulang pernyataan yang menjemukan, komunikasi yang berbelit-belit hingga sulit untuk dipercayai sebagai sebuah kebenaran," ujar Khozinudin.
Ia menambahkan bahwa alih-alih memperbaiki kelemahan dalam argumentasi, pihak terkait justru melancarkan serangan terhadap media yang menyiarkan konten terkait isu tersebut.
Sudah sering terjadi keluhan terbuka dari narasumber pendukung Jokowi terhadap stasiun televisi dengan cara yang kurang sopan.
Khozinudin menyebut adanya keinginan tersembunyi dari kubu tersebut untuk menghentikan program yang membahas kasus ijazah secara kritis.
Salah satu contoh adalah program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Witjaksono.
"Hanya saja, pada saat yang bersamaan, mereka selalu hadir dan bersemangat memenuhi studio Inews TV saat program Rakyat Bersuara membahas kasus ijazah palsu," kata Khozinudin.
Editor: 91224 R-ID Elok

