
Repelita Jakarta - Kuasa hukum dari Roy Suryo dan rekan-rekannya, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa jika mantan Presiden Joko Widodo memiliki rasa malu, ia seharusnya segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh bangsa atas dugaan pemalsuan dokumen ijazahnya.
"Walaupun sulit diingkari, keyakinan besarnya rakyat tak akan memberikan maaf atas berbagai kebohongan Jokowi selama 10 tahun merusak negeri ini," kata Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 1 Januari 2026.
"Khususnya, kebohongan soal klaim ijazah S1 UGM-nya," sambungnya.
Khozinudin juga menganggap janggal narasi bahwa Joko Widodo bersedia memaafkan 12 orang yang dilaporkan, kecuali tiga individu tertentu.
"Tak punya malu, karena memaafkan sesuatu yang tidak pernah meminta maaf dan tak pernah dibuktikan bersalah," kata Khozinudin.
Ia menegaskan bahwa Roy Suryo beserta rekan-rekannya sama sekali tidak memerlukan pengampunan dari Joko Widodo.
"Karena Roy Suryo cs sangat yakin ijazah Jokowi palsu," pungkas Khozinudin.
Editor: 91224 R-ID Elok

