Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Penggugat Alumni UGM Klaim Ijazah Jokowi 100 Persen Palsu Setelah Kesaksian Eks Wakapolri Oegroseno.

 Oegroseno: Foto Jokowi di Media Sosial Berbeda Jauh dengan Foto di Buku Alumni  UGM - Berita Terbaru

Repelita Surakarta - Kuasa hukum dari kelompok alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Taufiq mengeluarkan pernyataan resmi usai mengikuti sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta.

Ia menyatakan dengan tegas keyakinannya bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo adalah dokumen palsu.

"Jika peradilan ini berjalan sebagaimana mestinya, maka ini skakmat. Kami sepakat bahwa pengadilan adalah benteng terakhir keadilan, dan hari ini kami menemukan kebenaran bahwa ijazah tersebut 100 persen palsu," tegas Taufiq kepada awak media, Selasa (13/1).

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah mendengarkan kesaksian dua saksi fakta dalam persidangan, yaitu mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Bambang Nurjito.

Taufiq menjelaskan bahwa kesaksian Oegroseno menjadi titik krusial dalam membangun keyakinannya.

Mantan Wakapolri tersebut membenarkan bahwa dokumen ijazah yang diperlihatkan di persidangan sama dengan yang beredar di media dan buku reuni.

Namun, Oegroseno secara tegas menyatakan bahwa orang dalam foto dokumen tersebut bukanlah Joko Widodo yang ia kenal dan pernah temui secara langsung.

Berdasarkan kesaksian itu, Taufiq menilai proses persidangan telah mengarah pada suatu kesimpulan yang jelas.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Wirawan Adnan, menyampaikan hal senada.

Wirawan menegaskan bahwa tujuan gugatan CLS adalah untuk memastikan keaslian ijazah yang pernah diunggah oleh Dian Sandi di media sosial.

"Hari ini kami memperoleh jawaban. Jika tidak ada saksi lain, maka berdasarkan kesaksian hari ini, ijazah tersebut dinyatakan palsu," kata Wirawan.

Pembuktian ijazah Jokowi di sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS)

Ia juga menyoroti perbedaan signifikan antara wajah Jokowi dengan foto yang terdapat dalam dokumen ijazah yang ditunjukkan di persidangan.

"Wajah, bibir, telinga, hidung, gigi semuanya berbeda. Sehingga menurut kami, itu bukan orang yang sama," ujarnya.

Klaim 100 persen palsu dari kuasa hukum penggugat ini disampaikan setelah mendengar kesaksian langsung dari mantan pejabat tinggi Polri dan memeriksa dokumen pembanding yang diajukan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved