Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Tangani 116 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Mayoritas Kasus Suap dan Gratifikasi

 Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto: Tangkapan Layar/TV Parlemen).

Repelita Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa institusinya telah menangani sebanyak 116 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 48 perkara di antaranya terkait dengan kasus penyuapan dan gratifikasi yang melibatkan berbagai pihak.

Sebanyak 11 perkara lainnya merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dalam berbagai kesempatan.

Penanganan perkara tersebut mencakup seluruh tahapan proses hukum mulai dari penyelidikan awal hingga eksekusi putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Secara rinci, terdapat 70 perkara yang sedang dalam tahap penyelidikan dan 116 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik.

Untuk tahap penuntutan, terdapat 115 perkara yang sedang diproses, sementara 78 perkara lainnya telah berada dalam tahap eksekusi putusan pengadilan.

Sebanyak 87 perkara dari total yang ditangani telah memperoleh status inkracht atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan data yang disampaikan.

Pelaku tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani berasal dari berbagai latar belakang profesi dan jabatan dalam struktur pemerintahan.

Di antaranya terdapat kepala daerah seperti wali kota dan bupati serta penyelenggara negara lainnya yang terlibat dalam praktik korupsi.

Selain itu, terdapat pula pejabat struktural, aparatur sipil negara, hingga aparat penegak hukum yang tercatat sebagai tersangka dalam berbagai perkara.

Beberapa perkara juga melibatkan oknum jaksa serta pihak-pihak dari kalangan korporasi yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi.

Dari segi jenis kelamin, pelaku tindak pidana korupsi masih didominasi oleh kaum laki-laki dengan persentase yang cukup signifikan.

Modus operandi yang paling banyak ditemukan dalam penanganan perkara sepanjang tahun ini adalah korupsi pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, terdapat pula kasus gratifikasi, pungutan liar, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang yang cukup banyak ditangani.

Secara geografis, sebanyak 46 perkara terkonsentrasi di lingkungan pemerintah pusat, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

Rangkaian operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2025 dimulai pada bulan Maret dengan penangkapan anggota dewan dan pejabat dinas di Sumatera Selatan.

Pada bulan Juni, dilakukan operasi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan dinas pekerjaan umum Sumatera Utara.

Operasi pada Agustus menangkap pihak yang diduga terlibat korupsi proyek rumah sakit di Sulawesi Tenggara serta kasus suap pengelolaan hutan.

Pada bulan yang sama, dilakukan pula operasi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi di lingkungan kementerian ketenagakerjaan.

Memasuki November, ditangkap Gubernur Riau terkait dugaan pemerasan dan Bupati Ponorogo terkait dugaan suap pengurusan jabatan.

Pada Desember, berhasil ditangkap Bupati Lampung Tengah terkait gratifikasi dan Bupati Bekasi beserta ayahnya terkait suap proyek.

Masih di bulan yang sama, dilakukan operasi terhadap jaksa dan pengacara di Tangerang serta oknum kejaksaan di Kalimantan Selatan.

Berbagai operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjangkau pelaku korupsi dari berbagai level dan wilayah di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved