Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kombes Iman buka suara soal berkas Roy, Rismon dan Dokter Tifa terkait kasus ijazah Jokowi

Repelita Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengonfirmasi telah dilakukan pelimpahan berkas perkara untuk tiga orang tersangka dalam kasus tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Presiden Republik Indonesia ketujuh Joko Widodo.

Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo Notowijoyo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.

Pernyataan itu disampaikan Imanuddin kepada para wartawan pada hari Senin tanggal dua belas Januari dua ribu dua puluh enam.

Pelimpahan tersebut menandai tahap lanjutan proses hukum setelah sebelumnya kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diajukan oleh Joko Widodo.

Kelompok tersangka pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara kelompok tersangka kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang berkasnya telah dilimpahkan ke instansi penuntut umum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved