Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KIP Menangkan Publik: 9 Item Rahasia Ijazah Jokowi Akhirnya Wajib Dibuka Terbuka

 KIP Putuskan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Bonatua: Ini Kemenangan Rakyat  - Seputar Cibubur

Repelita [Jakarta] - Komisi Informasi Pusat telah mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengenai dokumen ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan untuk perkara bernomor register 074/X/KIP-PSI/2025 pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026.

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro menyatakan bahwa permohonan dari pemohon dinyatakan diterima secara keseluruhan. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi Kompas TV pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026 tersebut.

Majelis Komisi Informasi Pusat juga menetapkan bahwa salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan dalam proses pencalonan presiden pada tahun 2014 dan 2019 merupakan informasi yang wajib dibuka untuk publik. Penetapan ini mencakup dokumen yang menjadi persyaratan administrasi untuk dua periode pencalonan presiden dari tahun 2014 hingga 2024.

Terdapat sembilan item informasi spesifik dalam salinan ijazah yang selama ini tidak diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum yang harus dibuka sesuai putusan Komisi Informasi Pusat. Kesembilan item tersebut diurutkan sebagai berikut:

1. Nomor kertas ijazah.

2. Nomor ijazah.

3.Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

4. Tempat lahir.

5. Tanggal lahir.

6. Tanda tangan pejabat legalisir.

7. Tanggal legalisasi.

8. Tanda tangan Rektor Universitas Gadjah Mada.

9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Bonatua Silalahi menyatakan perasaannya yang bahagia karena perjuangan ini pada akhirnya membuahkan hasil yang positif bagi kepentingan publik. Dalam wawancara dengan Kompas TV pada Rabu 14 Januari 2026, Bonatua menegaskan bahwa perjuangan ini sejatinya dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas dan kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh rakyat.

Dia menjelaskan bahwa dengan dibukanya seluruh item tersebut maka masyarakat bisa melakukan perbandingan dengan ijazah yang mereka miliki. Bonatua menambahkan bahwa pemegang ijazah dari Universitas Gadjah Mada dapat membandingkan keaslian tanda tangan dan format legalisasi pada dokumen mereka dengan yang ada pada ijazah Presiden Joko Widodo.

Proses perbandingan ini mencakup kesesuaian tanda tangan dekan fakultas dan rektor universitas serta tanggal pelaksanaan legalisasi dokumen. Dia menekankan kembali bahwa apa yang diperjuangkannya selama beberapa bulan terakhir ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi informasi publik.

Masyarakat yang ingin mengetahui keabsahan ijazah pejabat publik kini dapat mengajukan permohonan melalui saluran yang sesuai berdasarkan putusan Komisi Informasi Pusat ini. Bonatua menyatakan bahwa pada intinya putusan ini merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan transparansi dalam kehidupan bernegara.

Dia berharap ke depan setiap warga negara yang ingin mengetahui keabsahan dokumen pejabat publik dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berwenang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved