Repelita Jakarta - Kelompok yang mengusung isu pengujian keabsahan ijazah, Bonjowi, mengajukan permintaan resmi kepada majelis Komisi Informasi Pusat.
Mereka meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pratikno serta mantan Presiden Joko Widodo dihadirkan dalam persidangan sengketa informasi tersebut.
Menurut pernyataan mereka, kehadiran kedua tokoh itu sangat penting untuk memberikan keterangan saksi dan mengonfirmasi kebenaran dokumen ijazah yang menjadi obyek sengketa.
"Dalam persidangan nanti, kami akan meminta kepada majelis agar Pratikno dipanggil karena ini penting," ujar seorang anggota Bonjowi.
Kelompok itu juga menegaskan pentingnya menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo untuk dimintai klarifikasi langsung.
"Kedua adalah Jokowi, kenapa ini penting karena ada banyak hal yang tidak dilakukan oleh KPU untuk membuktikan ijazah itu benar asli atau benar palsu, maka harus dikonfirmasi ke Jokowi," sambung anggota Bonjowi tersebut.
Selain kedua nama itu, Bonjowi juga meminta majelis Komisi Informasi Pusat untuk menghadirkan partai politik yang pernah mengusung Jokowi dalam kontestasi pemilihan umum.
Kehadiran perwakilan partai dianggap diperlukan untuk memberikan keterangan dan konfirmasi terkait dokumen yang diajukan pada proses pencalonan dahulu.
Permintaan ini diajukan dalam rangka memperoleh kejelasan dan kepastian hukum mengenai status dokumen ijazah yang telah menjadi bahan perdebatan publik cukup lama.
Proses sidang di Komisi Informasi Pusat diharapkan dapat mengungkap fakta dan informasi yang selama ini belum terungkap secara komprehensif.
Dengan dihadirkannya para saksi kunci, diharapkan majelis dapat mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan bukti yang lengkap.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

