Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Irma Chaniago Sindir Mahfud MD Soal Bela Pandji: "Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan"

Repelita Jakarta - Politikus Partai NasDem Irma Chaniago menyindir langkah pembelaan yang dilakukan oleh Mahfud MD terhadap komika Pandji Pragiwaksono.

Ia menilai bahwa upaya pembelaan yang dilakukan oleh mantan Menko Polhukam itu tidak diperlukan sama sekali.

Irma Chaniago menyebut sikap Mahfud MD tersebut sebagai bentuk keinginan untuk menjadi pahlawan kesiangan dalam konteks kasus hukum yang menimpa Pandji.

"Kalau masalah ini dibawa ke jalur hukum, sejak awal saya sudah menyatakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan," ujar Irma Chaniago.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menambahkan bahwa Mahfud MD juga tidak perlu mengeluarkan pernyataan membela sang komika.

"Tidak perlu juga Mahfud MD bilang 'saya bela', untuk apa dibela? Materi komedi itu memang tidak mengandung delik hukum," tegas Irma.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak perlu ada upaya untuk menjadi pahlawan kesiangan dalam kasus ini.

"Tidak usah jadi pahlawan kesiangan juga, dengan bilang 'Saya mau bela, tenang…'. Itu tidak perlu, karena memang tidak ada dasar hukumnya dan tidak usah dibesar-besarkan," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud MD telah memberikan pernyataan terkait laporan yang dilayangkan terhadap Pandji Pragiwaksono oleh sejumlah pihak.

Mantan Ketua MK itu menilai bahwa pelaporan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah adalah hal yang aneh.

Menurut Mahfud MD, kedua kelompok tersebut tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang sah untuk melaporkan seseorang.

"Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengajukan laporan itu, menurut saya aneh, tidak punya legal standing," kata Mahfud MD.

Ia mempertanyakan dasar pelapor untuk mengatasnamakan organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah.

"Kenapa dia mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah?" ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyoroti pernyataan pelapor yang mengaku sebagai santri jalanan yang mewakili NU.

"Saya lihat di TV, dia bilang, 'Ya saya ini kan santri juga, santri NU, meskipun santri jalanan'. Saya tidak tahu santri jalanan itu seperti apa," kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa pelapor yang bukan pengurus resmi NU tidak memiliki hak untuk mewakili organisasi tersebut.

"Tapi begini, kenapa dia, kalau bukan pengurus NU, merasa bisa mewakili orang NU? Kan tidak punya legal standing," jelas Mahfud MD.

Dirinya yang juga merupakan warga Nahdlatul Ulama mengaku tidak merasa keberatan dengan materi komedi yang disampaikan Pandji.

"Kenapa dia? Saya saja warga NU merasa tidak apa-apa, kok kamu yang mengajukan laporan? Seharusnya yang merasa dirugikan adalah organisasinya," papar Mahfud MD.

Mahfud MD telah dua kali menyatakan pembelaannya terhadap Pandji Pragiwaksono dan memintanya untuk tetap tenang.

Pertama, ia menilai materi stand up comedy berjudul Mens Rea tidak dapat dipidana, terutama setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru.

"Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan bahwa materi komedi tersebut disampaikan pada Desember 2025 dan tayang di platform streaming pada Januari 2026.

Berdasarkan ketentuan hukum pidana yang baru, peristiwa tersebut dihitung sejak materi disampaikan, sehingga tidak dapat diproses secara hukum.

"Kalau Pandji tenang, Anda tidak akan dihukum. Tidak akan dihukum Mas Pandji, tenang nanti saya yang bela," imbuh Mahfud MD.

Kedua, Mahfud MD kembali menegaskan keyakinannya bahwa Pandji tidak akan dihukum dan menyarankannya untuk bersikap santai.

"Tenang-tenang saja, ketawa-ketawain saja begitu. Insyaallah tidak akan dihukum," kata Mahfud MD.

Bahkan, ia menyatakan bahwa akan menjadi suatu tragedi jika seseorang bisa dihukum hanya karena menyampaikan lelucon.

"Kalau sampai itu terjadi, ya tragedi dong. Lalu mau hukum apa ke depan kita ini? Orang bergurau saja tidak boleh," tambahnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved