
Repelita [Jakarta] - Pemerintah melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 menargetkan penarikan utang sebesar Rp832,2 triliun.
Angka tersebut mengalami peningkatan dari target pembiayaan utang pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp775,9 triliun.
Kebijakan ini menarik perhatian publik mengingat sikap kritis Presiden Prabowo Subianto terhadap masalah utang sebelum menjabat sebagai kepala negara.
Salah satu contohnya adalah pernyataan yang disampaikannya saat mengunjungi kediaman dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan pada Senin, 25 Juni 2018.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo secara detail memaparkan potensi bahaya ekonomi yang dapat timbul dari akumulasi utang luar negeri yang terus meningkat.
Dia menyajikan berbagai data yang bersumber dari lembaga internasional terkemuka termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Bloomberg.
Dalam sebuah kesempatan wawancara lain dengan jurnalis senior Alfito Deannova, Prabowo juga mengungkapkan pandangan serupa.
Dia mempertanyakan logika kepemimpinan yang membanggakan kemampuan dalam melakukan pinjaman sebagai suatu pencapaian.
“Ada pemimpin yang bangga pinjam uang, bagaimana kita menjalankan pembangunan ekonomi dengan menjalankan pinjam uang,” kata Prabowo kala itu.
Dia menambahkan bahwa tidak ada satupun entitas bisnis atau negara yang dapat merasa tenang jika hanya mampu membayar biaya operasional tanpa menghasilkan.
“Ngak ada Pak, perusahaan di dunia, saya kira negara pun, yang tenang kalau hanya bayar overhead,” tambahnya.
Menurut analisisnya saat itu, pemerintah kerap menggunakan rasio utang yang masih dalam batas normal sebagai pembenaran.
Namun demikian, Prabowo menilai bahwa persoalan utang tidak dapat disederhanakan hanya dengan melihat rasio tersebut.
“Tapi dia ada nilai yang bisa dia kompensasi.
Dia ada produksi, sekarang Anda lihat kita punya produksi menurun, ekspor menurun,” terangnya.
Di sisi lain, dia mengakui bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui utang memiliki peranan yang penting.
Akan tetapi, pembangunan infrastruktur tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan tujuan yang jelas.
“Kita harus tanya, infrastruktur itu memang penting.
Tapi infrastruktur itu harus mendukung produksi, bukan infrastruktur untuk infrastruktur,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

