Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dosen UGM Bagas Pujilaksono: Tidak Mungkin Lulus S1 Tanpa Tanda Tangan Pembimbing dan IPK di Bawah 2

Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagas Pujilaksono Widyakanigara, menjadi saksi penggugat dalam perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui mekanisme citizen lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (20/1/2026).

Repelita Surakarta - Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Bagas Pujilaksono Widyakanigara memberikan kesaksian sebagai penggugat dalam sidang gugatan citizen lawsuit terkait dugaan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta pada Selasa dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam.

Bagas menjelaskan bahwa dirinya masuk Universitas Gadjah Mada pada tahun sembilan belas delapan puluh empat tepat saat universitas menerapkan sistem akademik baru yang menghapus jenjang Sarjana Muda yang sebelumnya berlaku hingga angkatan sembilan belas delapan puluh tiga.

Meskipun jenjang tersebut dihapus sistem SKS serta semester tetap dipertahankan sehingga mahasiswa angkatan sembilan belas delapan puluh empat dan seterusnya langsung menuju gelar Sarjana.

Selama masa kuliah mahasiswa wajib mengisi Kartu Rencana Studi yang ditandatangani dosen pembimbing mengikuti Kuliah Kerja Nyata serta menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Kuliah Kerja Nyata dilaksanakan pada semester sembilan setelah mahasiswa mendaftar dengan membawa fotokopi Kartu Rencana Studi yang mencantumkan SKS KKN kemudian mendapatkan penempatan lokasi resmi.

Bagas sendiri menjalani Kuliah Kerja Nyata di Desa Sidomulyo Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dari September hingga November tahun sembilan belas delapan puluh delapan.

Ia menyelesaikan studi dan dinyatakan lulus dari Universitas Gadjah Mada pada tanggal dua puluh delapan Oktober sembilan belas delapan puluh delapan.

Proses penyusunan skripsi mengharuskan adanya dosen pembimbing yang menandatangani dokumen tersebut sebelum diuji dan tanpa tanda tangan pembimbing skripsi tidak dapat diuji serta mahasiswa tidak bisa dinyatakan lulus.

Bagas menegaskan bahwa tidak mungkin seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada lulus tanpa tanda tangan pembimbing serta penguji dan juga tidak logis jika ada lulusan S1 dengan IPK di bawah dua.

Ia pernah bertemu serta bersalaman dengan Joko Widodo dan setelah melihat foto ijazah di media sosial menyatakan bahwa wajah pada foto tersebut berbeda dengan yang ia lihat secara langsung.

Sebagai saksi fakta Bagas berpendapat bahwa Universitas Gadjah Mada tidak memiliki kewenangan memverifikasi keaslian ijazah seseorang meskipun pernah menerbitkannya sehingga ia menyarankan agar Joko Widodo dihadirkan langsung ke kampus untuk klarifikasi.

Bagas menunjukkan ijazah aslinya sebagai bukti kebanggaan sebagai lulusan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada serta wisudawan terbaik angkatannya.

Ia menyoroti perbedaan antara ijazahnya dengan foto ijazah yang beredar di media sosial terutama pada tanda air serta embos yang terlihat.

Transkrip nilai pada era sembilan belas delapan puluhan tersedia dalam dua versi yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris di mana versi bahasa Inggris bersifat opsional bagi mahasiswa.

Jumlah SKS yang ia tempuh mencapai seratus lima puluh sembilan sedangkan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada umumnya menempuh antara seratus lima puluh tujuh hingga seratus enam puluh SKS.

Menurutnya tidak mungkin lulus S1 hanya dengan seratus dua puluh SKS karena jumlah tersebut setara jenjang Sarjana Muda yang sudah dihapus pada angkatannya.

Ia juga menyatakan bahwa menempuh lebih dari dua ratus hingga dua ratus dua puluh SKS dan lulus dalam lima tahun tidak logis secara akademik.

Secara teoretis IPK sekitar dua koma lima mungkin saja terjadi tetapi sulit dicapai jika mahasiswa menyelesaikan seluruh mata kuliah dengan baik.

Dokumen akademik pada angkatannya sudah diketik bukan ditulis tangan berbeda dengan kemungkinan praktik pada generasi sebelumnya.

Bagas tidak mengetahui secara langsung dokumen akademik atas nama Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada selain dari informasi media terkait Kartu Rencana Studi serta skripsi.

Ia belum pernah menemukan skripsi di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada yang masuk perpustakaan tanpa tanda tangan pembimbing serta penguji meskipun ia tidak mengetahui praktik di fakultas lain.

Terkait foto ijazah Universitas Gadjah Mada tidak melarang penggunaan kacamata sehingga hal tersebut umum pada masanya termasuk pada ijazah dirinya sendiri.

Bagas menyatakan tidak pernah bertemu Joko Widodo selama masa kuliahnya di universitas dan baru mengetahui sosok tersebut ketika menjadi Wali Kota Solo pada tahun dua ribu lima melalui media daring.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved