Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali melontarkan sindiran pedas terhadap Kejaksaan Agung yang hingga kini belum berhasil menangkap Silfester Matutina.
Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu telah berkeliaran bebas meski putusan hukum tetap sejak tahun 2019.
Sindiran Denny muncul di tengah berita penangkapan dramatis Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh pasukan Amerika Serikat di bawah komando Donald Trump.
Melalui akun X-nya pada 7 Januari 2026, Denny Siregar menulis:
Trump bolehlah nangkep Maduro dinegaranya. Tapi pasti ga bisa nangkep Silfester Matutina kan ??
Postingan tersebut langsung mendapat respons luas dari warganet yang ikut menyindir lambannya eksekusi hukuman di Indonesia.
Silfester Matutina divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Mahkamah Agung setelah terbukti menyebarkan pernyataan bohong yang mencemarkan nama baik Jusuf Kalla pada orasi tahun 2017.
Pernyataan itu menyebut Jusuf Kalla memanfaatkan isu SARA untuk kepentingan politik dan korupsi keluarga.
Meski telah berstatus terpidana selama tujuh tahun, keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih tersebut masih misterius bagi aparat.
Kejaksaan Agung mengklaim terus memantau dan mengerahkan tim khusus, namun hasilnya belum juga membuahkan penangkapan.
Kondisi ini semakin mempertajam kritik publik terhadap konsistensi penegakan hukum di tanah air.
Baru-baru ini, Silfester juga sempat muncul di publik dengan tudingan kontroversial terhadap Partai Demokrat tanpa bukti memadai.
Hal tersebut makin menambah sorotan atas kegagalan eksekusi vonis yang sudah inkrah.
Editor: 91224 R-ID Elok

