Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dari Buronan KPK hingga Bebas, Kini Lahan Tambang Samin Tan Disita dan Didenda Rp4,2 Triliun

Profil Samin Tan, Raja Batu Bara yang Pernah Buron KPK hingga Bebas Usai  Kasasi Ditolak MA - Media Jabejabe

Repelita Jakarta - Konglomerat Samin Tan pernah berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum akhirnya memperoleh keputusan bebas dari Mahkamah Agung.

Perjalanan hukumnya bermula ketika ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak Mei 2020 setelah diduga melarikan diri dari proses penyidikan.

Ia kemudian berhasil ditangkap oleh penyidik KPK pada tanggal 5 April 2021 untuk menjalani proses persidangan.

Namun, perjalanan hukumnya berakhir dengan keputusan bebas yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung pada 9 Juni 2022.

Kini, perusahaan miliknya kembali menjadi sorotan akibat operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Satgas PKH melakukan pengambilalihan lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di Kalimantan Tengah pada Kamis (22/1/2026).

Lahan tersebut merupakan bagian dari PT Asmin Koalindo Tuhup, salah satu anak usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk yang dikendalikan oleh Samin Tan.

Tindakan penyitaan ini diiringi dengan kewajiban membayar denda finansial yang sangat besar bagi perusahaan terkait.

Nilai denda yang harus ditanggung mencapai angka Rp4,2 triliun sebagai konsekuensi atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah izin operasional perusahaan dicabut oleh Kementerian ESDM.

Pencabutan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara itu disebabkan perusahaan menggunakan izin sebagai jaminan utang tanpa persetujuan pemerintah.

Selain itu, PT Asmin Koalindo Tuhup diduga masih melakukan aktivitas penambangan secara ilegal meski izinnya telah dicabut sebelumnya.

Perusahaan tersebut terindikasi tetap beroperasi hingga 15 Desember 2025 tanpa melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya kepada otoritas.

Aktivis Muhammad Said Didu menyampaikan perasaan lega melalui cuitan di media sosial X pribadinya pada Senin (26/1/2026).

“Akhirnya tersentuh juga,” tulis mantan pejabat Kementerian BUMN tersebut menanggapi operasi penyitaan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved