Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Bareskrim Usut Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia, Kerugian Lender Capai Rp2,4 Triliun

 

Repelita Jakarta - Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia.

Kasus ini terkait dengan kegagalan perusahaan dalam membayar kewajiban kepada para pemberi pinjaman atau lender.

Nilai kerugian yang ditimbulkan dari praktik tersebut diperkirakan mencapai dua koma empat triliun rupiah.

Dalam rangka penyidikan, Bareskrim Polri telah melaksanakan penggeledahan di kantor perusahaan tersebut di Jakarta Selatan.

Penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap tindak pidana yang diduga terjadi.

“Penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti,” tegas Brigjen Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam tayangan YouTube Metro TV.

“Yang dengan alat bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” lanjut perwira tinggi Polri tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami sejumlah indikasi fraud.

Praktik tersebut telah diidentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan.

Proses penyidikan yang sedang berjalan juga mengungkap temuan-temuan baru terkait modus operandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan, total kerugian diperkirakan mencapai angka dua koma empat triliun rupiah.

Modus yang digunakan diduga melalui pembuatan proyek fiktif dengan memanfaatkan data peminjam aktif.

Nama dan entitas peminjam lama yang masih terikat perjanjian digunakan kembali untuk proyek yang tidak nyata.

Para peminjam tersebut sebenarnya masih rutin melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian awal.

Data mereka kemudian dilekatkan pada proyek-proyek yang diduga tidak pernah ada dalam kenyataan.

Skema tersebut kemudian ditawarkan kepada para pemberi pinjaman sehingga menimbulkan kerugian besar.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia ini mendapatkan perhatian serius dari para korban yang tergabung dalam paguyuban.

Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyampaikan keluhannya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

Perwakilan paguyuban menyatakan bahwa perkara gagal bayar telah menimbulkan dampak sosial yang sangat berat.

Para lender mengalami tekanan ekonomi dan psikologis akibat dana mereka yang tidak kunjung kembali.

Tragedi kemanusiaan bahkan disebut telah terjadi di antara para korban investasi ini.

Sebagian korban diketahui merupakan pensiunan yang menempatkan seluruh dana keluarga mereka.

Mereka kemudian kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan biaya kesehatan akibat kerugian tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved