Repelita Jakarta - Pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport hilang kontak pada Sabtu 17 Januari 2026 saat melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar.
Pesawat tersebut sedang dalam masa sewa Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk keperluan operasional.
Pesawat membawa total 11 orang yang terdiri dari kru penerbangan dan penumpang dari pihak penyewa.
PT Indonesia Air Transport merupakan salah satu penyedia jasa penerbangan charter terkemuka di tanah air yang telah beroperasi selama puluhan tahun sejak didirikan pada 1968.
Perusahaan ini berkantor pusat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta dan fokus pada layanan charter pesawat fixed-wing serta helikopter untuk berbagai kebutuhan korporasi dan industri khususnya sektor minyak dan gas.
Sebagai pemegang Air Operator Certificate 121 PT Indonesia Air Transport menawarkan kontrak charter jangka pendek maupun jangka panjang yang dapat disesuaikan dengan permintaan klien.
Layanan yang diberikan perusahaan ini dikenal dengan standar tinggi yang mencakup kenyamanan superior mulai dari sambutan awak kabin hingga penyajian hidangan berkualitas selama penerbangan.
Selain charter pesawat PT Indonesia Air Transport juga menyediakan layanan pengelolaan pesawat yang meliputi pemeliharaan pendaftaran rekrutmen kru serta pengurusan administratif lainnya bagi pemilik pesawat pribadi atau korporat.
Perusahaan secara rutin menjalani audit keselamatan oleh otoritas penerbangan sipil dan auditor independen guna memastikan pemenuhan standar keselamatan internasional.
Menurut data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara status operasional PT Indonesia Air Transport tetap valid dengan kode organisasi 121-034 dan berbasis di Jakarta.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

