Repelita Jakarta - Tokoh Nahdlatul Ulama Umar Hasibuan menyampaikan kritik tajam terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang belakangan digaungkan sejumlah elite politik nasional.
Melalui akun X pribadinya, ia menegaskan bahwa pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota harus tetap dilakukan langsung oleh rakyat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Ini sdh sesuai UU.
Klu gubernur, bupati dan walikota mau di pilih DPRD ubah dulu UU di MK spt MK meloloskan gibran jd wapres.
Suka2 kelenlah merusak demokrasi mumpung lg berkuasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Umar Hasibuan pada 30 Desember 2025.
Ia menilai bahwa perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah memerlukan revisi undang-undang terlebih dahulu melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Langkah serupa pernah dilakukan untuk mengakomodasi pencalonan tertentu pada pemilihan presiden dan wakil presiden sebelumnya.
Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD memang sempat mencuat belakangan ini.
Beberapa partai politik menjadi penggerak utama ide tersebut.
Partai Gerindra termasuk yang aktif menyuarakan gagasan ini.
Dukungan juga datang dari Partai Golkar serta Partai Amanat Nasional.
Sebaliknya, PDI-Perjuangan dengan tegas menolak wacana tersebut.
Sejumlah petinggi Partai Demokrat juga menyatakan bahwa pembahasan kembali mekanisme pemilihan melalui DPRD belum tepat dilakukan saat ini.
Polemik ini mencerminkan perbedaan pandangan di kalangan elite politik mengenai arah demokrasi lokal ke depan.
Kritik dari Umar Hasibuan menambah suara penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap kemungkinan mundurnya sistem pemilihan langsung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

