
Repelita Jakarta - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengutuk keras maraknya aksi teror dan intimidasi yang menimpa pegiat media sosial, jurnalis, serta aktivis lingkungan di berbagai wilayah akhir-akhir ini.
Beberapa waktu belakangan, sejumlah tokoh yang dikenal lantang menyuarakan kritik menjadi sasaran teror.
Konten kreator Ramond Dony Adam yang biasa dikenal sebagai DJ Donny mengalami pelemparan bom molotov ke kediamannya.
Ia pun mendapat kiriman bangkai ayam potong yang disertai ancaman pembunuhan.
Bentuk intimidasi serupa juga dialami aktivis Greenpeace Iqbal Damanik.
Pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobilnya dicoret-coret, serta berbagai pesan bernada ancaman.
Sebelumnya, Virdian juga menjadi korban perusakan mobil oleh orang tak dikenal setelah aktif bersuara.
Bahkan jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica pernah dikirimi paket berisi kepala babi.
Kepala Departemen Advokasi Iwakum Faisal Aristama menilai rangkaian kejadian itu sebagai tanda nyata bahwa kebebasan berpendapat di Tanah Air masih menghadapi hambatan berat.
Rentetan peristiwa teror tersebut menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik, ujar Faisal dalam pernyataan tertulis pada Rabu 31 Desember 2025.
Faisal menekankan bahwa hak berpendapat dan berekspresi telah dijamin oleh konstitusi negara.
Jaminan itu tercantum dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Ia memperingatkan bahwa apabila setiap kritik dijawab dengan teror dan intimidasi, maka kondisi demokrasi di Indonesia patut dikhawatirkan.
Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat, kata aktivis muda Muhammadiyah itu.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak aparat penegak hukum khususnya polisi untuk menyelidiki secara tuntas semua kasus teror tersebut.
Iwakum mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas rentetan aksi teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili, tegas Ponco.
Lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional itu menambahkan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia wajib memberikan rasa aman kepada setiap warga dalam menyampaikan aspirasi.
Indonesia ini negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus benar-benar diwujudkan, tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

