Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Soal Bencana Sumatra, Agus Wahid: Kita Tidak Kekurangan Hukum, Hanya Kekurangan Nyali Lawan Bandit

 Agus Wahid Arsip - BERITA KEBEBASAN INDONESIA

Repelita Jakarta - Analis politik Agus Wahid menegaskan bahwa bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat bukan karena minimnya aturan hukum, melainkan karena lemahnya keberanian menghadapi pelaku utama.

Menurut Agus Wahid, segala perangkat hukum untuk menindak perusak lingkungan sudah tersedia, namun nyali untuk menegakkannya masih kurang.

Kita tidak kekurangan hukum, hanya kekurangan nyali lawan bandit.

Ia menunjuk korporasi besar sebagai bandit lingkungan yang selama ini menikmati keuntungan sekaligus perlindungan tanpa harus memikul tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

Agus Wahid mengingatkan bahwa negara tidak boleh menjadi penopang para pelaku kejahatan ekologis dengan dana yang bersumber dari rakyat.

Tak selayaknya menjadi pembela atau penopang para biang kerok itu. Sebab, tindakan pemerintah, terutama terkait dana, sama artinya bersumber dari rakyat. Mengapa rakyat harus ikut menanggung atas kejahatan yang dilakukan para korporat itu? Lucu.

Ia menyerukan sikap tegas agar korporasi memahami hak sekaligus kewajiban mereka sebagai pengelola sumber daya alam.

Bukan hanya menikmati hasilnya (profit taking) semata, tapi juga harus bertanggung jawab atas risiko bisnis yang dihadapi.

Agus Wahid menilai momentum bencana ini harus menjadi pemicu rekonstruksi sistem yang berani menempatkan korporasi sebagai penanggung jawab utama.

Jika korporat tetap abai atas kejahatan lingkungannya, maka tidaklah berlebihan jika rakyat menerapkan gerakan senyap.

Kalau perlu, terbang ke Jakarta atau Singapura, tempat para bandit bersembunyi.

Pengejaran itu untuk menciptakan ketidaknyamanan hidup para bandit lingkungan itu. Mereka merasa selalu dibayang-bayangi seseorang yang siap melayangkan nyawanya.

Ia menegaskan bahwa negara wajib memberikan payung hukum atau minimal toleransi bagi masyarakat yang menuntut keadilan lingkungan.

Untuk memaksakan sistem baru penindakan hukum ala the dark justice itu, maka negara harus memberikan payung hukum, setidaknya toleransi kepada siapapun dari komponen masyarakat yang menuntut keadilan itu.

Ketika korporat diminta sebagai penanggung utama atas bencana alam yang melanda, maka rakyat bahkan pemerintah terkurangi beban berat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved