
Repelita Jakarta - Ketua Umum Partai Ummat Dr Ing Ridho Rahmadi memberikan tinjauan akademik terhadap analisis Dr Rismon Sianipar yang tertuang dalam buku Jokowi White Paper mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Ridho menilai analisis tersebut sangat sulit dibantah karena menerapkan pendekatan ilmiah melalui quantitative image processing.
Ia menegaskan bahwa pandangannya murni bersifat akademis dan bukan opini politik.
Latar belakang pendidikan Ridho di bidang kecerdasan buatan, mulai dari gelar master di Ceko dan Austria, doktoral di Belanda, hingga pengalaman riset di Amerika, memberinya kemampuan untuk mengevaluasi metode yang digunakan Rismon.
Menurut Ridho, quantitative image processing mengonversi citra digital dokumen menjadi data numerik yang kemudian diolah menggunakan rumus matematika.
Hasil berupa indeks atau matriks menjadi dasar kesimpulan yang bersifat objektif.
“Di sini tidak ada tafsir subjektif. Analisis yang dilakukan murni berbasis komputasi matematis, dan matematika tidak mungkin berbohong,” kata Ridho dalam video di kanal YouTube pribadinya pada Sabtu (22/11/2025).
Struktur analisis dalam buku Jokowi White Paper dinilai sistematis, lengkap, serta kronologis, sesuai standar karya ilmiah internasional.
Ridho tidak merinci seluruh temuan karena sifatnya yang teknis.
Namun, ia menyebut beberapa metode yang diterapkan, seperti pemeriksaan pola kompresi citra digital ijazah, analisis overlapping antar dokumen, uji overlay, proportional spacing, kerning, noise pattern pada pengesahan skripsi, serta intensitas warna dan gradien pada stempel ijazah.
Pola inkonsistensi yang terdeteksi melalui metode-metode tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan rekayasa digital pada dokumen.
Ridho menekankan bahwa pembantahan terhadap analisis ini hanya sah jika dilakukan melalui kajian ilmiah dengan pendekatan setara, bukan lewat opini atau narasi politik.
“Dalam dunia ilmiah, temuan harus divalidasi oleh para peneliti independen. Sebuah analisis bisa dibantah atau diakui, tapi prosesnya harus setara ilmiah, terbuka, dan dapat diuji publik,” ucapnya.
Menuduh analisis tersebut tidak benar sama saja dengan mempertanyakan keabsahan matematika sebagai fondasi ilmu pengetahuan.
Ridho mengakhiri pernyataannya dengan apresiasi terhadap akademisi Indonesia yang mengabdikan ilmunya untuk bangsa.
“Kita sepatutnya bangga memiliki anak bangsa yang cerdas dan memilih pulang untuk mengabdi. Jangan sampai politisasi dan kriminalisasi mematikan harapan bangsa di bidang ilmu pengetahuan,” tutupnya.
Pernyataan Ridho ini merupakan pandangan pribadi dalam konteks akademik dan bukan representasi resmi lembaga ilmiah atau putusan hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

