Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Morowali Mengguncang: Chappy Hakim Bongkar Rapuhnya Kedaulatan Udara Indonesia

Repelita Morowali - Morowali dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan luas setelah Chappy Hakim, mantan KSAU sekaligus pemerhati penerbangan nasional, menyampaikan pandangannya mengenai polemik bandara privat di kawasan industri yang berubah menjadi cermin besar tentang bagaimana republik ini dikelola, diperdebatkan, dan dipertaruhkan oleh para pemegang kekuasaan.

Menurut penilaian Chappy Hakim, perbedaan pandangan antara kementerian terkait menjadi pemicu memanasnya suasana, sebab Menteri Pertahanan sempat memperingatkan potensi munculnya “negara dalam negara”, sementara Menteri Perhubungan menegaskan bahwa fasilitas penerbangan di Morowali berdiri di atas dasar legalitas dan berada dalam pantauan negara.

Perbedaan kedua suara resmi itu membuat isu Morowali meluas dari sekadar perkara teknis menuju gambaran rumit mengenai bagaimana kedaulatan udara dijalankan dan bagaimana kekuasaan bekerja di balik kebijakan negara.

Chappy Hakim menilai pendekatan power elite seperti dikemukakan C. Wright Mills menjadi sangat terlihat dalam kasus ini karena keputusan strategis sering muncul dari lingkaran sempit elite politik, ekonomi, dan militer yang saling berinteraksi serta memiliki kepentingan yang tidak selalu selaras.

Ia juga menyebut gagasan Samuel Huntington tentang kaburnya batas peran antara politisi, pebisnis, dan militer sebagai gambaran nyata situasi yang terjadi ketika perdebatan mengenai Morowali tidak lagi berdiri di atas aspek teknis, tetapi menjadi arena pertemuan dan benturan kepentingan.

Dalam suasana seperti itu, publik menyaksikan dua narasi yang sama-sama mengklaim kebenaran, sehingga Morowali berubah menjadi panggung untuk membaca konfigurasi kekuasaan yang memengaruhi arah kebijakan penerbangan dan pengelolaan ruang udara nasional.

Chappy Hakim kemudian menyoroti perlunya meninjau kembali pembentukan Dewan Penerbangan sebagaimana pernah ada pada 1955, karena wadah koordinasi tersebut mampu menyatukan suara lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan ruang udara yang menyangkut kepentingan sipil dan militer.

Ia menilai bahwa ketiadaan koordinasi strategis di tingkat pusat tercermin dari tidak sinkronnya pesan antarinstansi, sementara otoritas lapangan justru bekerja berdasarkan aturan sektoral yang belum tentu selaras dengan kebutuhan kedaulatan negara.

Dengan menghidupkan kembali Dewan Penerbangan dan menyesuaikan mandatnya terhadap tantangan era kini, Chappy Hakim menilai negara dapat memastikan setiap kebijakan ruang udara berjalan dalam satu komando sehingga tidak memunculkan kebingungan publik.

Dalam pandangannya, Morowali secara geografis berada di atas wilayah kedaulatan penuh Indonesia, tanpa pendelegasian kepada otoritas asing, tetapi justru di ruang yang sepenuhnya milik sendiri itu muncul kekhawatiran akan adanya “negara dalam negara”.

Chappy Hakim mengingatkan bahwa fenomena tersebut menjadi alarm serius karena bila di wilayah udara tanpa pendelegasian saja muncul kerentanan, maka risiko jauh lebih besar di kawasan yang sebagian ruang udaranya masih berada dalam pengelolaan otoritas asing seperti sekitar Tanjung Pinang dan Natuna.

Ia menggarisbawahi bahwa konsep kedaulatan udara yang kokoh bertumpu pada tiga pilar utama yakni control of the air, use of airspace, dan law enforcement sebagaimana dikemukakan berbagai pakar hukum udara termasuk Prof Priyatna, Prof Syeifullah, Prof Atip, dan Prof Pablo Mendes de Leon.

Control of the air menuntut kemampuan negara mengawasi serta mengendalikan aktivitas di ruang udara nasional, sedangkan use of airspace berarti negara menentukan izin terbang, jalur, dan tujuan penerbangan sesuai kepentingan nasional.

Law enforcement menjadi pilar penting terakhir karena negara harus mampu menindak pelanggaran dan aktivitas ilegal yang memanfaatkan ruang udara sebagai medium operasional.

Chappy Hakim menilai bahwa Morowali menggambarkan bagaimana koordinasi yang timpang dapat membuat pilar penggunaan ruang udara dan penegakan hukum terlihat lemah, sehingga risiko akan lebih berlipat di kawasan yang sebagian pengelolaan ruang udaranya masih didelegasikan ke luar negeri.

Dari situ, ia menegaskan perlunya Indonesia menata ulang seluruh arsitektur kedaulatan udara nasional, bukan hanya memperbaiki tata kelola bandara privat, melainkan memastikan negara selalu berbicara dengan satu suara dalam urusan yang menyangkut kepentingan strategis.

Langkah ke depan, menurutnya, harus diarahkan pada perjuangan untuk menguasai penuh setiap inci ruang udara kedaulatan Indonesia dan menghentikan pendelegasian wilayah udara strategis kepada pihak asing tanpa evaluasi komprehensif terkait aspek pertahanan dan kepentingan nasional.

Ia berpendapat bahwa alasan teknis dan efisiensi yang pernah digunakan untuk membenarkan pendelegasian perlu ditinjau ulang karena kemampuan nasional kini telah meningkat dan kesadaran publik mengenai kedaulatan udara semakin kuat.

Chappy Hakim menegaskan bahwa tata kelola udara tidak boleh berjalan dengan logika sektoral maupun orientasi bisnis jangka pendek, melainkan harus bertumpu pada strategi jangka panjang negara yang mencakup keamanan, kesejahteraan, dan kehormatan bangsa.

Ia menyebut bahwa di tengah dinamika elite seperti dijelaskan Mills dan kompleksitas aktor seperti digambarkan Huntington, ujian bagi Indonesia terletak pada apakah kepentingan abadi yang diperjuangkan benar-benar kepentingan nasional atau hanya kepentingan kelompok yang sedang berada di puncak kekuasaan.

Menurutnya, Morowali bukan perlu dikenang sebagai konflik, melainkan bisa menjadi titik balik bagi negara untuk menata ulang koordinasi, memperkuat konsistensi kebijakan, serta memantapkan kedaulatan penuh di langit Indonesia sebagai wujud komitmen pada kepentingan nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved