Repelita Morowali - Persoalan seputar bandara eksklusif yang dimiliki oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP di wilayah Kabupaten Morowali yang berada di Sulawesi Tengah dianggap sebagai wujud pengkhianatan dari mantan Presiden Joko Widodo yang biasa disapa Jokowi terhadap kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peneliti di bidang media serta politik yang bernama Buni Yani menyampaikan pandangan tersebut lewat akun Facebook miliknya secara pribadi dan dikutip pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025.
"Tindakan makar atau kejahatan terhadap keamanan negara merupakan delik pidana paling serius dalam hukum Indonesia," kata Buni Yani.
Buni Yani menilai bahwa konsekuensi hukum untuk perbuatan makar sangatlah berat dan tidak bisa dianggap enteng karena pemerintah telah menetapkan hukuman paling tinggi yang meliputi vonis mati ataupun kurungan penjara selama seumur hidup.
"Hukuman berat ini tercantum jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, yang hingga kini masih menjadi rujukan utama dalam penegakan hukum terkait kejahatan terhadap kedaulatan negara," kata Buni Yani.
Buni Yani juga menyoroti bahwa kasus IMIP yang berada di Morowali diduga bukanlah satu-satunya fasilitas penerbangan khusus untuk entitas perusahaan asing asal China yang beroperasi tanpa adanya pemantauan ketat dari otoritas Indonesia.
Sebab saat ini mulai ramai isu serupa yang terjadi pula di kawasan Halmahera yang terletak di Provinsi Maluku Utara.
"Inilah yang menyebabkan kemarahan publik semakin menjadi-jadi dan menuntut agar Jokowi dihukum," pungkas Buni Yani.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

