Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mantan Komisaris PT Pelni Tanggapi Desakan Status Bencana Nasional: Prosedur Selamatkan Nyawa Lebih Cepat daripada Frasa di Medsos

Profil Kristia Budiyarto Komisaris PT Pelni Disorot Soal Status Lulusan  Universitas Hasanuddin - Tribun-medan.com

Repelita Jakarta - Mantan Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto menanggapi pernyataan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengenai penetapan status bencana nasional.

Bivitri Susanti melalui media sosial X pada Senin 1 Desember 2025 mendesak pemerintah segera menetapkan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional.

Dia menyatakan bahwa penetapan status tersebut tidak hanya berkaitan dengan pasal undang-undang atau jumlah korban semata.

Aspek empati dan solidaritas nasional serta ketersediaan anggaran menjadi pertimbangan penting dalam penetapan status.

Dede Budhyarto membalas pernyataan tersebut melalui unggahan di platform media sosial yang sama.

Dia menyatakan jika penetapan bencana nasional hanya memerlukan empati dan solidaritas maka DPR tidak perlu membuat undang-undang.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana beserta peraturan pelaksanaannya mengatur mekanisme yang jelas.

Negara tidak dapat menggunakan standar perasaan subjektif dalam mengeluarkan keputusan yang berdampak sistemik.

Keputusan penetapan status bencana nasional mempengaruhi koordinasi, komando operasi, dan pengelolaan anggaran berskala besar.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah bekerja di lapangan bersama TNI, Polri, Basarnas, dan Kementerian Sosial.

Mereka melaksanakan tugas tanpa menunggu penetapan status resmi sebagai bencana nasional terlebih dahulu.

Tim di lapangan menjadi garda terdepan dalam penanganan darurat dengan mengutamakan keselamatan jiwa.

Mekanisme negara bekerja lebih dahulu kemudian status administratif menyusul sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Empati dalam menyikapi kebencanaan memang penting tetapi tidak boleh mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan.

Prosedur yang tepat justru dapat menyelamatkan nyawa lebih cepat dibandingkan frasa-frasa yang diperdebatkan.

Penanganan bencana memerlukan pendekatan yang terstruktur dan terukur berdasarkan pertimbangan teknis.

Koordinasi antar lembaga pemerintah telah berjalan intensif meskipun status resmi belum ditetapkan.

Distribusi bantuan dan logistik terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.

Proses evakuasi dan pencarian korban tetap menjadi prioritas utama dalam operasi penanganan bencana.

Pemerintah terus memantau perkembangan situasi untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya.

Ketersediaan anggaran penanganan bencana telah diupayakan melalui mekanisme yang berlaku.

Masyarakat diharapkan dapat memahami kompleksitas proses penetapan status bencana nasional.

Transparansi dalam penanganan bencana tetap dijalankan untuk memastikan akuntabilitas publik.

Berbagai pihak diharapkan dapat mendukung upaya penanganan bencana yang sedang berlangsung.

Evaluasi terhadap efektivitas penanganan bencana akan dilakukan untuk perbaikan sistem ke depan.

Solidaritas masyarakat dari berbagai daerah telah membantu meringankan beban korban bencana.

Pemerintah berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan pasca bencana.

Langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi akan segera dipersiapkan setelah fase tanggap darurat.

Kerja sama semua pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan penanganan bencana skala besar.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari sumber yang terpercaya.

Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat berarti dalam proses penanganan bencana ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved