Repelita Morowali - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa dirinya pernah menyetujui pembangunan fasilitas penerbangan di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park yang terletak di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan pengolahan nikel secara mendalam.
Ia menjelaskan hal tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada tanggal 1 Desember 2025 yang dapat diakses melalui
Dalam penjelasannya itu Luhut menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan hanya berlaku untuk operasi penerbangan dalam negeri saja sehingga tidak ada kebutuhan untuk menempatkan petugas bea cukai atau imigrasi di lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Luhut juga menyatakan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan pada fasilitas penerbangan khusus di daerah Weda Bay yang berada di Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara di mana semuanya dirancang untuk memfasilitasi investor besar yang telah menanamkan modal hingga mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat guna mempercepat perkembangan sektor industri.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kritik yang dilontarkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyoroti minimnya pengawasan negara terhadap bandara tersebut karena dianggap dapat mengancam kedaulatan ekonomi bangsa sehingga memicu pengerahan pasukan khusus dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara untuk mengamankan area itu.
Luhut menambahkan bahwa segala keputusan terkait izin tersebut telah dibahas dalam pertemuan resmi yang dipimpin oleh dirinya bersama berbagai lembaga terkait tanpa adanya benturan kepentingan apa pun dan semuanya dilakukan semata-mata demi kemajuan Indonesia serta tidak memihak pada negara asing tertentu.
Ia juga menyinggung bahwa konsep pengolahan sumber daya alam seperti nikel ini sudah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dilanjutkan di era Presiden Joko Widodo dengan investasi total yang melampaui 20 miliar dolar Amerika Serikat serta menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 100 ribu orang.
Luhut mengundang pihak mana saja yang meragukan kebijakan ini untuk mengajukan pertanyaan disertai bukti data konkret sambil menekankan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Hilirisasi semua koordinasi telah berjalan dengan baik.
Kementerian Perhubungan sendiri telah resmi mencabut izin operasi penerbangan luar negeri untuk bandara tersebut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025 lalu.
Luhut membandingkan praktik ini dengan apa yang dilakukan oleh negara-negara seperti Vietnam dan Thailand dalam menarik investasi asing melalui penyediaan fasilitas khusus tanpa mengabaikan persyaratan ketat seperti penggunaan teknologi yang ramah lingkungan serta proses transfer pengetahuan kepada pihak lokal.
Editor: 91224 R-ID Elok

