Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ketua Panitia Mancing Gratis yang Dihadiri Wapres Gibran Jadi Tersangka Suap Proyek Bekasi

Sarjan Kontraktor yang Suap Bupati Bekasi Pernah Undang Wapres Gibran ke Acara Mancing di Kali Gabus - TribunNews.com

Repelita Bekasi - Perhatian masyarakat kembali mengarah ke Kabupaten Bekasi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terbaru di wilayah tersebut.

Salah satu tersangka, H Sarjan, ternyata pernah memegang peran kunci dalam acara masyarakat yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sarjan menjabat sebagai ketua panitia kegiatan Mancing Mania Gratis Jilid II yang berlangsung pada 26 Oktober 2025 di Kabupaten Bekasi.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Gibran dan menarik ribuan peserta dari Kecamatan Tambun Utara.

Panitia menebarkan sekitar lima ton ikan lele ke Kali Gabus di wilayah setempat.

Berbagai hadiah menarik disediakan, seperti sepeda motor listrik, perangkat televisi, serta barang kebutuhan rumah tangga.

Kegiatan itu dirangkai sebagai bentuk kebersamaan warga sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.

“Kegiatan mancing mania gratis ini kami gelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus memperkuat semangat persatuan masyarakat Tambun Utara. Alhamdulillah Mas Wapres bisa hadir dan turut memeriahkan acara ini,” ujar Sarjan saat itu.

Pada momen tersebut, Wakil Presiden Gibran menyampaikan pesan kepada generasi muda untuk terus menjaga nilai persatuan, mengembangkan kreativitas, serta memiliki mimpi besar guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam rilis resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Gibran juga menekankan pentingnya semangat Sumpah Pemuda tetap hidup melalui kegiatan rakyat seperti acara mancing bersama.

Namun, suasana kebersamaan itu kini tergantikan oleh isu hukum serius.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sarjan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi.

Selain Sarjan, tersangka lain adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta HM Kunang yang merupakan ayah dari bupati tersebut.

Ketiganya ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan pada 18 Desember 2025 di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih lembaga antirasuah.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Asep.

Ketiga tersangka langsung ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi selama 20 hari pertama, mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Kasus ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai bupati.

Ia kemudian berkoordinasi dengan Sarjan yang berperan sebagai penyedia paket pekerjaan dari sektor swasta.

Sepanjang sekitar satu tahun terakhir, Ade diduga rutin meminta pembayaran di muka proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

“Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ungkap Asep.

Selain itu, sepanjang tahun ini Ade juga diduga menerima dana dari pihak lain dengan jumlah keseluruhan Rp4,7 miliar.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp200 juta di rumah dinas bupati.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara,” kuncinya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved