Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kajari HSU Albertinus Napitupulu Kena OTT KPK atas Pemerasan Rp804 Juta

OTT KPK - Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) kena operasti tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (18/12/2025) lalu. (Tribunnews/irwan rismawan)

Repelita Banjarmasin - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, di Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Ia langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta pada hari berikutnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Albertinus diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di wilayah kerjanya bersama dua bawahannya.

Pelaku lainnya adalah Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa Albertinus secara pribadi menghubungi kepala daerah dengan mengancam menindaklanjuti laporan masyarakat dari lembaga swadaya.

Laporan tersebut ternyata dibuat-buat semata untuk menekan korban agar memberikan uang.

"Berdasarkan keterangan dari kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), tidak ada perkara atau pengaduan yang sedang ditangani di situ (Kejari HSU)."

"Jadi ada seolah-olah laporan kemudian ditindaklanjuti tindak laporannya bahwa ada permasalahan di SKPD tersebut. Lalu dihubungilah kepala SKPD-nya (oleh Albertinus), jadi jika tidak memberi sesuatu (uang), maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti," kata Asep.

Pemerasan ini mulai dilakukan sejak November 2025, sekitar tiga bulan setelah Albertinus dilantik.

Total uang yang diperoleh dari aksi tersebut mencapai sekitar Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara.

Penerimaan melibatkan dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, serta rumah sakit umum daerah.

Tri Taruna menerima Rp270 juta dari kepala dinas pendidikan dan Rp235 juta dari direktur rumah sakit.

Asis Budianto mendapat Rp149,3 juta dari kepala dinas kesehatan.

Selain pemerasan, Albertinus juga memotong anggaran operasional kejaksaan negeri untuk keperluan pribadi.

Pemotongan dilakukan melalui bendahara dari tambahan uang persediaan sebesar Rp257 juta tanpa surat perintah perjalanan dinas resmi.

Uang haram lainnya mengalir ke rekening istrinya serta dari kepala dinas pekerjaan umum dan sekretaris dewan setempat.

Saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai Rp318 juta dari rumah pribadi Albertinus.

Albertinus baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak akhir Juli 2025 menggantikan Agustiawan Umar.

“Saya prinsipnya ingin berkontribusi positif untuk daerah ini, berguna untuk masyarakat di daerah ini,” ucap Albertinus pada acara serah terima jabatan.

Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli di Sulawesi Tengah.

Pada 2013, Albertinus pernah terlibat kasus suap saat masih menjadi jaksa dengan menerima 50.000 dollar AS terkait pengurusan pajak.

Kasus tersebut menyebabkan ia dicopot dari jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Laporan harta kekayaan terakhir Albertinus pada Januari 2025 mencatat total Rp1,124 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Timur.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved