Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jokowi Mangkir dari Gelar Perkara Ijazah, Arif Wicaksono: Wajar Publik Semakin Curiga

Dokter Tifa Tantang Jokowi, Siap Buka Aib Ijazah di Dunia Internasional  Setelah Diperiksa Polisi - ViralNTT.com

Repelita Jakarta - Pegiat politik Arif Wicaksono menyoroti ketidakhadiran mantan Presiden Joko Widodo dalam gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya pada Senin 15 Desember 2025.

Menurutnya, absennya Jokowi di forum resmi tersebut sangat wajar memicu kecurigaan yang semakin dalam di kalangan masyarakat.

“Jokowi tidak hadir saat Gelar Perkara Khusus,” ujar Arif dalam unggahannya di akun X @arifbalikpapan1 pada 16 Desember 2025.

Ia mengingatkan pernyataan Jokowi sebelumnya yang berjanji akan memperlihatkan ijazah asli hanya di pengadilan.

“Katanya mau tunjukkan ijazahnya di Pengadilan,” lanjutnya.

Arif menilai jika dokumen itu memang asli, tidak perlu dilakukan berbagai pembuktian simbolis berulang.

"Nggak perlu lah ngaku alumni, pakai reuni berkali-kali,” katanya.

Ia juga menyoroti dukungan penuh dari pihak universitas yang seolah-olah siap membela, namun Jokowi sendiri enggan hadir.

“Sampai dibantu habis-habisan Rektor kalau tunjukkan ijazahnya saja nggak mau,” tandasnya.

Ketidakhadiran itu dinilai semakin memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

“Wajar publik semakin curiga,” kuncinya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa penampilan ijazah dalam gelar perkara justru membantah klaim Jokowi sebelumnya bahwa dokumen itu masih dipegangnya sendiri.

“Hal ini penting untuk dipastikan, Jokowi mengaku ijazah masih dipegang oleh dirinya. Beberapa waktu lalu, Budi Arie Setiadji dari Projo mengaku ditunjukkan ijazah milik Jokowi,” ujar Ahmad pada Selasa 16 Desember 2025.

Timnya tetap pada kesimpulan bahwa ijazah tersebut palsu berdasarkan analisis sebelumnya.

“Adapun klien kami, tetap menyimpulkan ijazah tersebut palsu karena ijazah tersebut tak beda dengan ijazah yang sudah diteliti yang berasal dari foto ijazah Jokowi yang diunggah Dian Sandi,” tegasnya.

Penampilan dokumen tidak menghadirkan bukti baru yang mengubah pandangan mereka.

“Artinya, tidak ada hal yang baru atau mencengangkan dari proses melihat ijazah Jokowi di Polda,” katanya.

Ahmad juga menilai bahwa penunjukan ijazah di gelar perkara membuktikan janji Jokowi untuk hanya memperlihatkannya di pengadilan tidak konsisten.

“Dalam konteks yang lain, dokumen ijazah Jokowi yang ditunjukkan oleh penyidik dalam proses gelar perkara khusus mengkonfirmasi klaim Jokowi bahwa ijazah hanya akan ditunjukkan di pengadilan hanyalah bohong semata,” katanya.

Dokumen baru ditampilkan setelah perdebatan alot selama proses berlangsung.

“Akhirnya, ijazah itu dibuka dan ditunjukan oleh penyidik, tentu setelah kami menempuh banyak proses dan adu argumentasi panjang dalam proses gelar perkara khusus,” jelasnya.

Ia menyindir euforia kubu Jokowi setelah ijazah diperlihatkan.

“Ada kelucuan yang dipamerkan kubu Jokowi. Setelah mereka gagal untuk mempertahankan argumen agar ijazah tersebut tidak ditampilkan dalam proses gelar perkara khusus, yang akhirnya ditunjukkan,” ungkapnya.

“Pada saat ditunjukkan kubu Jokowi merasa telah memenangkan perkara pada saat ijazah Jokowi ditunjukan,” sambungnya.

Menurut Ahmad, penampilan dokumen hanya membuktikan ijazah disita penyidik, bukan membuktikan keasliannya.

“Padahal, menunjukan ijazah hanya membuktikan ijazah tersebut benar disita penyidik. Bukan dalam penguasaan Jokowi. Tidak membuktikan ijazah tersebut asli,” terangnya.

Keabsahan ijazah masih akan diuji dalam proses peradilan yang sedang berjalan.

“Tentang keabsahan ijazah, telah dibantah Roy Suryo. Sehingga, proses untuk membuktikan asli atau palsu, masih menunggu proses dan putusan di pengadilan,” imbuhnya.

Ahmad juga mempersoalkan kehadiran Ketua Jokowi Mania Andi Azwan yang dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.

“Yang jelas, dalam proses gelar perkara khusus, Andi Azwan selaku ketua Jokowi Mania, kami persoalkan hadir dalam gelar karena tak memiliki legal standing,” timpalnya.

Andi Azwan akhirnya keluar dari ruangan sebelum diminta secara resmi.

“Akhirnya, sebelum diminta keluar dari ruangan oleh pimpinan gelar, Andi Azwan bergegas berdiri dan meninggalkan ruangan gelar perkara khusus,” bebernya.

Gelar perkara dihadiri berbagai unsur pengawas internal dan eksternal Polri.

“Dalam proses gelar, selain dihadiri para tersangka dan penasehat hukum, para pelapor dan kuasa hukum, penyidik Direskrimum, proses gelar juga dihadiri Itwasum Polri, Divpropam Polri, Divkum Polri, Ombudsman RI, sementara dari Komnas HAM tidak hadir,” kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved