Repelita Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menggelar dialog eksklusif bertajuk Exclusive Talks untuk menyampaikan aspirasi terkait upaya peningkatan kinerja Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam acara yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menerima berbagai masukan dari para alumni PMII demi terciptanya institusi polri yang lebih optimal.
Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, M. Nur Purnamasidi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk komisi tersebut sebagai wujud respons terhadap aspirasi masyarakat luas.
Pihaknya menilai langkah pembentukan komisi ini sangat krusial mengingat peran Polri sebagai penegak hukum yang menjadi tumpuan harapan publik dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan terpercaya.
Untuk mendorong agar Polri menjadi lebih baik, lebih akuntabel, serta semakin melayani masyarakat, bukan justru menjadi subordinasi kekuasaan dan oligarki tertentu, terang dia.
Menanggapi masukan dari PB IKA PMII, Jimly Asshidiqie menyebut Indonesia saat ini tengah memasuki tahap Reformasi Gelombang ke-II yang esensial untuk memperbaiki sistem pemerintahan serta mengukuhkan posisi negara sebagai negara hukum yang kokoh.
Hingga 10 Desember 2025, komisi yang dipimpinnya telah menggelar sebanyak 16 kali pertemuan audiensi dan menyerap pandangan dari 78 kelompok masyarakat sipil sebagai bagian dari tahap awal pengumpulan aspirasi.
Sudah 78 kelompok yang beraudiensi dengan kami, terakhir tadi ormas keagamaan, jelasnya.
Setiap saran yang disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan utama oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam menyusun berbagai opsi kebijakan baru untuk reformasi kepolisian secara menyeluruh.
Reformasi tersebut mencakup aspek struktural, kultural, instrumental, hingga penyempurnaan kode etik internal Polri.
Jadi, kami mulai pelan-pelan. Kalau kemarin belum punya sikap, belum punya keputusan tapi satu bulan ke depan mulai kami intensifkan rapat-rapat untuk menyepakati kebijakan reformasi yang dimaksud, terang dia.
Editor: 91224 R-ID Elok

