Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[GEGER] Profesor UNJ Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Materai Hijau Dinilai Janggal, Jika Asli Sudah Ditunjukkan ke Publik

Repelita Jakarta - Seorang profesor sosiologi hukum dari Universitas Negeri Jakarta memberikan pernyataan kontroversial mengenai dokumen ijazah seorang mantan presiden.

Profesor Ciek Julyati Hisyam menyatakan keyakinannya bahwa ijazah strata satu dari Universitas Gadjah Mada milik mantan presiden tersebut adalah palsu.

Menurut pendapatnya, jika dokumen ijazah tersebut benar-benar asli maka pemiliknya pasti akan berani menunjukkannya secara terbuka kepada publik.

Pernyataan ini disampaikan melalui sebuah tayangan video yang diunggah di platform berbagi video pada hari Selasa.

Guru besar tersebut juga menyoroti keberadaan materai berwarna hijau yang terdapat pada salinan ijazah yang dibawa oleh seorang pendukung.

Dia menilai hal tersebut merupakan kejanggalan karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat itu.

Undang-Undang Nomor Tiga Belas Tahun Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima tidak pernah menyebutkan adanya materai hijau pada ijazah.

Menurut penjelasannya, cetakan utama materai seharusnya berwarna ungu sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut.

Warna hijau hanya diperuntukkan bagi gambar Garuda Pancasila yang menjadi bagian dari desain materai tersebut.

Dia menyatakan bahwa dirinya juga merupakan lulusan dari tahun yang sama dengan mantan presiden tersebut meskipun dari kampus berbeda.

Sebagai lulusan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta, dia menegaskan bahwa tidak ada materai hijau pada ijazahnya.

Semua ijazah yang diterbitkan pada tahun tersebut seharusnya menggunakan materai yang sama sesuai standar nasional.

Sebelumnya seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia telah menyampaikan pandangan yang berbeda mengenai masalah ini.

Febby Mutiara Nelson berpendapat bahwa menunjukkan ijazah kepada publik belum tentu dapat menyelesaikan perdebatan yang terjadi.

Meskipun ijazah ditunjukkan, masih mungkin terjadi perbedaan pendapat mengenai keaslian dokumen tersebut.

Dokumen yang ditunjukkan bisa saja merupakan dokumen palsu atau diragukan keasliannya oleh berbagai pihak.

Bahkan jika ijazah terlihat asli, masih ada kemungkinan bahwa dokumen tersebut dibuat oleh pihak yang tidak berwenang.

Perdebatan mengenai keaslian dokumen akademik dapat terus berlanjut meskipun telah ada upaya klarifikasi.

Pakar hukum tersebut menekankan bahwa penyelesaian masalah memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.

Verifikasi melalui institusi pendidikan yang menerbitkan ijazah mungkin diperlukan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Proses pemeriksaan dokumen harus melibatkan pihak-pihak yang kompeten dan independen untuk menjamin objektivitas.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian dokumen resmi menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait masalah ini.

Setiap pernyataan yang disampaikan harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan dapat diverifikasi kebenarannya.

Pendidikan tinggi sebagai institusi pencetak generasi pemimpin harus menjaga integritas dan kredibilitasnya.

Sertifikat akademik merupakan dokumen penting yang mencerminkan kompetensi dan kualifikasi seseorang.

Pemeriksaan keaslian dokumen harus dilakukan dengan prosedur yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyelesaian isu ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keaslian dokumen.

Setiap pihak diharapkan dapat bersikap proporsional dan menghormati proses hukum yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved