Repelita Jakarta - Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, melalui ungkapannya menyatakan bahwa kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengakui adanya permohonan khusus dari tim kuasa hukum Eggi Sudjana sebelum gelar perkara khusus dilaksanakan, yaitu untuk meninjau ulang status tersangka pihak lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Erizal menuturkan bahwa Abdul Gafur Sangadji tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi pertimbangan mendalam di balik langkah tersebut dari pihak Eggi Sudjana.
Menurut Erizal, hal ini menimbulkan tanda tanya apakah keputusan itu semata-mata karena alasan kesehatan atau ada faktor lain yang belum terungkap.
Erizal menilai situasi tersebut mencerminkan ketidaksiapan Eggi Sudjana dalam menghadapi proses hukum yang panjang dan melelahkan terkait isu yang justru ia angkat pertama kali.
Erizal mengingatkan bahwa Eggi Sudjana pernah menantang Presiden Jokowi untuk membuka ijazahnya secara langsung, dan jika terbukti asli, ia siap meminta maaf.
Erizal menekankan bahwa Eggi Sudjana lah yang memulai polemik ini, bahkan sempat menjadi kuasa hukum Bambang Tri Mulyono serta Gus Nur, sementara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma hanya berperan sebagai pendukung argumen.
Namun, menurut Erizal, setelah bukti semakin solid, justru Eggi Sudjana yang tampak kehilangan keyakinan dan memilih mundur.
Erizal menyebut pernyataan kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, pasca gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, yang dengan tegas menyatakan ijazah Jokowi asli setelah melihat dan menyentuh dokumen tersebut secara langsung.
Erizal menyoroti deskripsi dramatis Elida Netti tentang pengalamannya menyentuh ijazah, termasuk merasakan elemen emboss, watermark, serta lintasan stempel yang membuatnya terharu.
Erizal mempertanyakan apakah pernyataan tersebut menjadi dasar bagi pihak Jokowi untuk menyatakan kesiapan memaafkan sebagian tersangka, kecuali tiga nama utama, meskipun proses hukum tetap dilanjutkan.
Erizal menilai dinamika ini menunjukkan adanya perpecahan di kubu tersangka, di mana permohonan peninjauan status Eggi Sudjana kemungkinan telah sampai ke telinga pihak Jokowi.
Menurut Erizal, Roy Suryo tetap kukuh tidak akan meminta maaf, karena yakin ijazah sarjana Jokowi palsu, walaupun mengakui kemungkinan ijazah SMA asli.
Erizal kembali menyinggung perbedaan foto Jokowi pada kedua ijazah tersebut, yaitu berambut gondrong tanpa kacamata di ijazah SMA serta berkacamata di ijazah sarjana.
Editor: 91224 R-ID Elok

