Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

DPR Geram: Cabut Izin 12 Perusahaan Perusak Hutan Biang Kerok Banjir Sumatra!

Repelita Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyatakan rasa kecewanya terhadap para pengusaha yang telah merusak kawasan hutan dan mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan tanpa memberikan bantuan kepada para korban banjir di wilayah Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat.

Ia mendesak pemerintah untuk melakukan penilaian mendalam terhadap seluruh perizinan di sektor kehutanan dan perkebunan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Menurut Firman, izin operasional bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus segera dicabut tanpa pandang bulu untuk menegakkan supremasi hukum di bidang tersebut.

Ia menyoroti bahwa hingga kini tidak ada satu pun perusahaan besar yang turut serta membantu korban musibah alam di Sumatra, termasuk dalam penyediaan fasilitas dapur umum atau keperluan dasar lainnya bagi masyarakat terdampak.

"Pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan dan kehutanan," kata Firman saat berbicara dengan para jurnalis pada Jumat 5 Desember 2025.

Firman menambahkan bahwa proses penilaian tidak boleh dilakukan secara sembarangan melainkan harus mempertimbangkan riwayat perusahaan secara teliti sebelum menjatuhkan sanksi berat seperti pencabutan izin usaha.

Beberapa faktor penting yang perlu dievaluasi meliputi durasi waktu perusahaan mematuhi ketentuan hukum terkait pengelolaan hutan dan pelestarian alam sekitar.

Selain itu, dampak aktivitas bisnis terhadap ekosistem lingkungan dan kesejahteraan komunitas lokal juga harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam penilaian tersebut.

Terakhir, kewajiban perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan upaya konservasi alam harus diperiksa secara mendalam untuk menentukan kelanjutan operasional mereka.

"Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, pemerintah dapat meningkatkan penegakan hukum dan melindungi lingkungan serta masyarakat," kata dia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa terdapat dua belas perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama banjir di Sumatra Utara berdasarkan temuan awal dari tim penegakan hukum di kementeriannya.

Penemuan ini diperoleh melalui penyelidikan mendalam terhadap entitas bisnis yang berpotensi berkontribusi pada terjadinya bencana banjir dan longsor di berbagai provinsi di Pulau Sumatra.

"Gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis 4 Desember 2025.

Raja Juli menjamin bahwa tindakan hukum terhadap dua belas perusahaan tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu singkat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut segera dilakukan," kata dia.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi yang dikenal sebagai Titiek Soeharto mendesak Kementerian Kehutanan untuk mengambil sikap tegas menyusul banjir yang menghantam Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara dalam beberapa waktu terakhir.

Titiek menuntut agar kementerian menghentikan pemberian izin pembukaan lahan hutan secara permanen demi mencegah degradasi lingkungan yang semakin parah di masa depan.

Ia menolak kebijakan moratorium karena bersifat sementara dan berpotensi untuk diaktifkan kembali setelah jangka waktu tertentu berakhir.

"Ya itu dia. Jadi kalau mau bilang moratorium, itu kan disetop sementara, nanti bisa dihidupin lagi. Kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan," kata Titiek.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved