Repelita Tapanuli Selatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penyegelan terhadap kawasan konsesi milik PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur.
Langkah ini diambil karena area tersebut diduga berkontribusi terhadap banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Selain PT Toba Pulp Lestari, tiga pemegang hak atas tanah lainnya juga mengalami penyegelan serupa atas dugaan pelanggaran serupa.
Ketiga subjek tersebut adalah Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
Serta David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa tim lapangan telah memulai operasi penegakan hukum terhadap empat subjek dari sekitar dua belas yang diduga terlibat.
"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," ujar Raja Juli dalam keterangannya pada Minggu 7 Desember 2025.
Ia menegaskan komitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap perusak hutan.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ujar Menhut Raja Antoni.
Kementerian juga sedang mendalami dugaan pelanggaran di Daerah Aliran Sungai Batang Toru melalui pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
Selain empat yang telah disegel, delapan subjek lain telah teridentifikasi dan akan segera mengalami tindakan serupa.
PT Toba Pulp Lestari merupakan perusahaan penghasil pulp yang didirikan pada 1983 di Sumatera Utara dan dimiliki oleh kelompok bisnis Sukanto Tanoto melalui Allied Hill Limited.
Perusahaan ini mengelola sekitar 167.912 hektare hutan tanaman industri di berbagai lokasi seperti Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele.
Operasionalnya berfokus pada pengembangan kebun eucalyptus sebagai bahan baku pulp dengan klaim penerapan prinsip keberlanjutan dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.
Sejak berdiri, perusahaan sering menghadapi kritik terkait dampak sosial dan lingkungan terhadap komunitas setempat.
Tuduhan terbaru menyangkut peran perusahaan dalam memicu banjir bandang semakin menambah daftar kontroversi yang menyertai aktivitasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

