Repelita Jakarta - Greenpeace Indonesia menilai keras tindakan penyegelan perusahaan yang diduga merusak hutan hanya merupakan langkah kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah deforestasi dan bencana ekologis yang terus berulang.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas menyebut pola penanganan pemerintah selama ini hanyalah tipu daya politik karena berhenti pada sanksi administratif tanpa evaluasi mendalam dan penegakan hukum yang tegas.
Ya, kalau saya mau bilang sebenarnya ini adalah pola tipu-tipu alat politisi dalam menyelesaikan masalah-masalah lingkungan, gitu ya.
Ia menegaskan bahwa banjir bandang serta longsor mematikan di berbagai wilayah merupakan dampak langsung dari lemahnya pengawasan pemerintah dalam penerbitan ribuan izin usaha kehutanan dan perkebunan skala besar.
Greenpeace mencatat perusahaan-perusahaan besar termasuk yang dimiliki konglomerat Sukanto Tanoto serta konsesi yang pernah terkait dengan Presiden Prabowo Subianto di Aceh turut berkontribusi pada kerusakan hutan di Sumatra Barat Sumatra Utara dan Aceh.
Arie Rompas menantang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membuktikan integritas dengan menindak semua pelaku tanpa pandang bulu jika terbukti terlibat dalam memicu bencana ekologis.
Menjawab kritik tersebut politisi PSI Faldo Maldini menyatakan bahwa lahan seluas 90 ribu hektare milik Prabowo telah diserahkan kepada negara sebagai kawasan konservasi gajah sementara satgas penegakan hukum telah menyita jutaan batang sawit ilegal di puluhan ribu hektare.
Pemerintah menegaskan komitmen penuh menegakkan hukum secara adil tanpa terpengaruh provokasi politik sambil terus melakukan evaluasi izin usaha yang bermasalah di seluruh wilayah rawan bencana.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

