Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Menhan Sjafrie Bongkar Kerugian Rp13.000 Triliun dari Tambang Ilegal Selama 20 Tahun

 

Repelita Makassar - Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kerugian negara akibat praktik penambangan tidak berizin selama dua dekade terakhir mencapai sekitar 800 miliar dolar AS atau setara dengan 13.000 triliun rupiah.

Pernyataan itu disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar pada 9 Desember 2025, di mana ia menekankan bahwa kebocoran pendapatan ini berasal dari berbagai bentuk pelanggaran sistematis di sektor pertambangan.

Sjafrie menyebut musuh dalam selimut sebagai dalang utama yang menghambat kemajuan ekonomi nasional melalui praktik under invoicing dan pengawasan lemah di pelabuhan serta bandara.

Ia menyoroti bahwa mayoritas perusahaan tambang terlibat dalam aktivitas ilegal, sehingga angka kerugian tersebut masuk akal dan perlu segera diatasi untuk melindungi kedaulatan sumber daya alam.

Bentuk kebocoran pertama meliputi penambangan tanpa memperoleh izin resmi sama sekali, yang langsung merampas potensi pajak dan royalti dari aktivitas tersebut.

Selain itu, pelaku yang sudah memiliki izin sering kali memperluas operasi ke area terdekat tanpa persetujuan tambahan, sehingga menghindari pembayaran biaya eksplorasi di lokasi baru.

Praktik lain yang umum adalah mengeksploitasi lahan lebih luas daripada batas izin yang diberikan, yang menyebabkan hilangnya pendapatan negara dari lisensi wilayah yang tidak tercatat.

Pelaporan produksi yang dimanipulasi juga menjadi sumber besar kerugian, di mana volume dan kualitas hasil tambang sengaja diremehkan untuk mengurangi beban pajak dan dividen negara.

Transfer pricing dengan mitra asing menjadi celah lain, di mana harga jual ditetapkan rendah secara buatan untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi pajak rendah di luar negeri.

Pengabaian kewajiban lingkungan seperti reklamasi lahan dan mitigasi dampak ekologis turut merugikan negara melalui biaya restorasi pasca-tambang yang akhirnya ditanggung pemerintah.

Kombinasi dari semua bentuk pelanggaran tersebut semakin memperburuk situasi, dengan hampir seluruh entitas tambang terindikasi terlibat dalam jaringan ilegal mining yang rumit.

Muhammad Said Didu, mantan Direktur Utama PT Pertamina, menilai pernyataan Menteri Pertahanan tersebut rasional mengingat luasnya jaringan pelanggaran yang melibatkan berbagai lapisan industri ekstraktif.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan mendesak diperlukan untuk mengamankan pendapatan negara dan mencegah kerusakan lingkungan jangka panjang akibat kegiatan semacam itu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved