Repelita Bandung - Atalia Praratya telah secara resmi mengajukan permohonan perceraian terhadap Ridwan Kamil.
Pengadilan Agama Bandung telah mengonfirmasi penerimaan gugatan tersebut yang diajukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari kelompok Partai Golongan Karya.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi menyatakan bahwa pihak Atalia melalui perwakilan hukumnya telah mendaftarkan kasus ini.
Proses hukum kini berada pada tahap permulaan pemeriksaan.
Benar perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung Senin 15 Desember.
Agenda persidangan pertama dijadwalkan berlangsung pada minggu ini.
Pengadilan belum bersedia mengungkapkan detail isi gugatan atau nomor kasus yang tercatat.
Nomor perkaranya saya lupa namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat katanya.
Pengadilan Agama Bandung akan menangani prosedur hukum ini dengan profesionalisme dan kerahasiaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Hingga informasi ini disampaikan baik pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pengajuan permohonan perceraian tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok

