
Repelita Jakarta - Sejumlah tokoh yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo memilih keluar dari ruang audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung STIK-PTIK Jakarta Selatan pada Rabu 19 November 2025.
Mereka yang meninggalkan ruangan antara lain Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, serta beberapa pendamping lainnya.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan bahwa awalnya terdapat delapan belas nama yang tercantum dalam undangan resmi dari komisi tersebut.
Nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma baru ditambahkan setelah dirinya mengajukan permohonan langsung kepada Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie dan mendapat persetujuan lisan.
Namun pada malam sebelum acara yaitu Selasa 18 November 2025, Jimly tiba-tiba melarang ketiga tersangka tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam forum karena status hukum mereka di Polda Metro Jaya.
Meski sudah dilarang, Refly tetap membawa serta ketiga rekannya itu ke lokasi audiensi.
Anggota komisi yang juga mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis sempat memberikan dua opsi yaitu keluar dari ruangan atau tetap duduk tanpa diperbolehkan berbicara.
"Tapi ada opsinya keluar, ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong. Tadi berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy, Rismon, Tifa) keluar, maka kita keluar. Ini menunjukkan solider terhadap kasus ini," ujar Refly Harun usai kejadian di halaman Gedung STIK-PTIK.
Refly menilai pertemuan tersebut seharusnya bisa membahas isu ijazah yang sedang hangat di masyarakat meskipun bukan agenda utama.
Ia juga menyebut adanya upaya kriminalisasi terhadap rekan-rekannya yang hanya menyampaikan pendapat berdasarkan penelitian.
"Kok di tengah adanya gelombang karena masih adanya kasus-kasus seperti ini. Saya sering kali mengatakan, negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo," tegas Refly.
Sementara itu Roy Suryo menegaskan kehadirannya bukan untuk mengganggu jalannya acara melainkan atas nama pribadi.
Ia mengaku menerima opsi yang diberikan Jimly Asshiddiqie namun memilih walk out demi solidaritas bersama kelompoknya.
"Nah, karena pilihan itu maka kami setuju. Tadinya saya juga bilang, Mau di dalam aja gimana? Tapi karena teman-teman bilang, keluar aja. Oke. Maka kami setuju untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami sebagai semua yang ada," kata Roy Suryo.
Komisi Percepatan Reformasi Polri melanjutkan agenda audiensi hari itu dengan mengundang perwakilan purnawirawan TNI dan elemen masyarakat sipil lainnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

