
Repelita Jakarta - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, membocorkan sejumlah peristiwa selama pemeriksaannya yang berlangsung sembilan jam di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.
Selain Roy Suryo, dua tersangka lainnya yang diperiksa pada hari sama adalah Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Roy menyebutkan, pemeriksaan dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu pukul 09.30-12.00 WIB, 13.30-15.30 WIB, dan 16.30-18.30 WIB, dengan jeda untuk salat Zuhur sekaligus makan siang, salat Asar, dan salat Magrib.
"Secara objektif, saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya melaksanakan semua tahapan dengan sigap dan profesional, sampai-sampai disediakan makan, minum, snack dan camilan dari roti merek terkenal," kata Roy Suryo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Ia menambahkan, saat tiba di Polda Metro Jaya, bersama aktivis, kuasa hukum, YouTuber, simpatisan, hingga emak-emak, mereka memilih tetap makan dan minum di kantin samping Gedung Reskrimum.
Jalannya pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan secara pro yustisia berjalan lancar dengan supervisi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanudin, yang turun langsung ke Ruang Pemeriksaan Unit 1, 4, dan 5 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pak Iman sempat bertegur sapa sangat ramah kepada saya beserta penyidik dan kuasa hukum di ruang pemeriksaan," ujar Roy Suryo. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

