Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Purbaya Ancam Tangkap Duluan Pelaku Thrift Ilegal: Bayar Pajak Pun Tetap Haram, Barang Dicacah, Industri Tekstil Domestik Diselamatkan

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menutup segala kemungkinan legalisasi impor pakaian bekas meskipun para pedagang bersedia membayar pajak dan bea masuk penuh.

Purbaya menegaskan bahwa status barang yang sudah dilarang sejak awal tidak dapat diubah hanya karena adanya pembayaran kewajiban fiskal.

“Bayar pajak tak ubah status barang bekas ilegal,” ujarnya dengan nada yang tidak memberi ruang kompromi.

Larangan impor pakaian bekas tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 yang secara eksplisit mencantumkan barang bekas sebagai kategori terlarang.

Purbaya memperingatkan bahwa memberikan celah bagi impor baju bekas hanya akan membunuh industri tekstil dalam negeri yang selama ini menjadi tulang punggung lapangan kerja jutaan orang.

Ia menekankan perlindungan pasar domestik menjadi prioritas utama agar produsen lokal tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan global.

Untuk memperketat pengawasan, Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan baru yang khusus mengatur penanganan impor pakaian bekas ilegal.

Pelaku pelanggaran akan dikenai sanksi berat berupa denda tinggi, pidana penjara, hingga pemblacklistan seumur hidup dari aktivitas impor.

Barang sitaan tidak lagi dibakar karena memakan biaya negara yang besar, melainkan akan dicacah untuk diolah ulang dan sebagian dialokasikan bagi pelaku UMKM.

Purbaya juga menyatakan sikap keras bahwa pihak yang menentang penertiban akan langsung ditindak.

“Siapa yang nolak saya tangkap duluan … kalau ada pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti dia pelakunya.”

Sejak tahun 2024 hingga November 2025, Bea Cukai telah berhasil menyita sebanyak 17.200 bal atau sekitar 8,6 juta potong pakaian bekas impor ilegal.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi industri tekstil dalam negeri dari serbuan barang bekas.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved