Pernyataan ini disampaikan melalui akun X miliknya pada Kamis 27 November 2025.
Menurutnya, keberadaan fasilitas penerbangan swasta yang dibangun pada masa pemerintahan Joko Widodo tersebut sangat aneh karena baru terungkap dan menjadi sorotan di era kepemimpinan Prabowo Subianto.
Kok bisa ya ada perusahaan asing punya bandara sendiri, tanpa dikontrol petugas imigrasi, maupun petugas bea cukai. Anehnya baru ketahuan dan heboh setelah bandara ini ada bertahun-tahun. Baru ketahuan di era Pak Prabowo, tulisnya.
Ia juga menyoroti kelalaian aparat keamanan dan penguasa daerah setempat yang seolah membiarkan orang asing bebas keluar masuk tanpa prosedur resmi.
Lalu ke mana selama ini kepolisian dan penguasa wilayah di situ? Siapa pula yang mengizinkan orang asing bebas keluar masuk tanpa menghiraukan kedaulatan negara ini? tanyanya.
Absennya otoritas negara di bandara tersebut dinilai membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran yang mengancam keamanan nasional.
Lalu apa saja yang kemungkinan terjadi saat orang-orang dari negara asing itu bebas keluar masuk lewat fasilitas bandara khusus ini? katanya.
Prof Henry menduga ada pihak yang sengaja memberikan izin sekaligus perlindungan sehingga aturan negara diabaikan.
Siapa yang selain beri izin juga ‘melindungi’ kebebasan dan keistimewaan asing dengan mengabaikan otoritas negara dan UU di wilayah itu? tegasnya.
Ia menyerukan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk segera menertibkan penyimpangan tersebut.
Ayo Pak Prabowo tegakkan aturan dan tunjukkan kedaulatan NKRI. Kami percaya bahwa Presiden Prabowo dan Menhan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin akan mampu menertibkan berbagai penyimpangan dan bertindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku di RI, pungkas Prof Henry.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

