Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Nasrullah Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Harus Dilihat dari Kepentingan Publik, Bukan Pribadi

Kritik Ijazah Jokowi Bukan Pencemaran Nama Baik

Repelita Jakarta - Pakar hukum Teuku Nasrullah menyoroti polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dan menekankan perlunya melihat kasus ini dari perspektif kepentingan publik, bukan pribadi.

Nasrullah menyampaikan hal itu dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn yang dikutip Minggu 16 November 2025.

Kita melihat apakah sebenarnya kasus ijazah palsu Pak Jokowi ini tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi Pak Jokowi, lebih kepada persyaratan yang ditentukan oleh KPU dalam pencalonan sebagai Presiden Republik Indonesia, kata Teuku.

Apakah kritisi sebagai syarat presiden itu masuk kategori kepentingan umum atau tidak, imbuhnya.

Menurut Teuku, penyelidikan atas tudingan tersebut bisa menjadi pembelajaran hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan, terutama terkait integritas pejabat publik dan keabsahan administrasi negara.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada praktik yang menyimpang dan menimbulkan moral hazard.

Tidak boleh ada moral hazard dalam penegakan hukum. Masukkan aja dulu, nanti nggak terbukti nggak apa-apa, yang penting kita sudah bisa tahan, kata Teuku.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster pada 7 November 2025.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved