Repelita Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kelemahan utama dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di sektor penegakan hukum.
Sementara itu, sektor pengayoman dan pelayanan publik dinilai masih relatif baik.
Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik, ucap Mahfud MD dalam tayangan YouTube pribadinya, Senin, 10 November 2025.
Mahfud mengungkap bahwa kelemahan Polri telah diakui secara internal, termasuk isu hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan yang muncul dalam presentasi tim reformasi Polri di hadapan petinggi institusi.
Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi, ujarnya.
Dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Mahfud memberikan tenggat waktu tiga bulan agar tim reformasi menghasilkan output nyata.
Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya, kata Mahfud.
Ia menambahkan bahwa reformasi Polri akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
Kami akan mengundang partisipasi masyarakat (dalam) dua sampai tiga minggu ke depan, imbuhnya.
Mahfud menegaskan bahwa tim reformasi Polri dibentuk bukan sebagai musuh lembaga, melainkan dengan pendekatan kolaboratif agar perubahan berjalan efektif.
Tim ini tidak datang sebagai musuh, ucap Mahfud.
Kalau datang sebagai musuh pasti tidak akan efektif, maka kita bicara ketemulah dari hati-hati, lanjutnya.
Selain itu, Mahfud mendorong masyarakat untuk aktif memberikan solusi konkret, bukan sekadar kritik.
Masyarakat disilakan bicara dan memberi solusi, jangan hanya ngeritik, lho, tegasnya.
Kalau ngeritik bahwa di polisi banyak pemerasan, gitu, semua orang sudah tahu, tapi kenapa ini terjadi, pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

