Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Lembaga Adat Masih Tunggu Kedatangan Pandji Pragiwaksono ke Toraja

Mengapa Lembaga Adat Toraja Somasi Pandji Pragiwaksono

Repelita Toraja - Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menyatakan batas waktu somasi terhadap komika Pandji Pragiwaksono telah berakhir.

Ketua TAST, Benyamin Ranteallo, mengatakan pihaknya tengah membahas langkah selanjutnya karena Pandji belum hadir di Toraja.

Benyamin menjelaskan, diskusi dilakukan di internal organisasi, namun apabila Pandji datang, proses peradilan adat akan melibatkan seluruh perwakilan wilayah adat.

Somasi tersebut dikirimkan pada 3 November 2025 dengan permintaan agar Pandji meminta maaf secara terbuka dan datang ke Toraja dalam waktu 3 x 24 jam.

Selain itu, TAST mengancam akan menjatuhkan sanksi adat berupa denda Rp 2 miliar serta kurban 48 kerbau dan 48 babi.

Ancaman ini terkait candaan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy pada 2013 yang menyinggung prosesi pemakaman adat Rambu Solo di Toraja, di mana biaya pelaksanaannya disebut sangat besar hingga membuat sebagian warga kesulitan.

Benyamin menjelaskan dalam ritual adat tersebut, keluarga yang berduka biasanya menyembelih kerbau dan babi sebagai kendaraan arwah, dengan jumlah hewan kurban bisa mencapai 24 hingga 48 ekor atau lebih, serta biaya pemondokan dan kebutuhan lain bisa mencapai miliaran rupiah.

Pandji telah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial, namun belum melakukan komunikasi langsung dengan TAST.

Ia sudah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rukka Sombolinggi, dan memutuskan untuk menyelesaikan persoalan secara adat dengan mendatangi Tana Toraja.

Pandji menyatakan akan mencari waktu secepatnya untuk hadir, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila penyelesaian adat belum dapat dilakukan.

Ia menambahkan, belakangan muncul laporan serupa dari Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri, dan jika dianggap terlalu lama, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved