Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jimly Diserang: Usul Damai Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Lindungi Kepalsuan, Roy Suryo Cs: Tak Akan Pernah Damai dengan Kebohongan

Repelita Jakarta - Pengacara tim Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa perjuangan membongkar dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo terus mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.

Dukungan tersebut tidak hanya mengalir dari purnawirawan tinggi TNI, tetapi juga dari jurnalis senior yang disegani.

Salah satu jurnalis senior, Asyari Usman, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan tersebut sekaligus menolak segala bentuk perdamaian dalam kasus ini.

Purnawirawan Mayjen TNI Soenarko dan Brigjen TNI Purnomo Hidayat juga menyampaikan sikap serupa dengan menegaskan tidak ada ruang untuk kompromi terhadap dugaan kezaliman.

Gelombang penolakan terhadap wacana perdamaian semakin deras setelah Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengusulkan forum mediasi untuk meredam polemik ijazah.

Ahmad Khozinudin menilai usulan tersebut justru menyimpang dari tugas utama komite yang dipimpin Jimly.

Menurutnya, Jimly seharusnya memprioritaskan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri yang saat ini berada pada titik kepercayaan publik terendah.

Evaluasi tersebut mencakup kinerja, pengelolaan sumber daya manusia, struktur kelembagaan, hingga pertanggungjawaban anggaran mencapai Rp106 triliun setiap tahun.

Ia menyoroti fakta bahwa kinerja Polri bahkan diakui kalah efektif dibandingkan petugas pemadam kebakaran.

Penyebaran personel Polri ke berbagai kementerian dan lembaga negara juga dikritik karena mengubah karakter Polri menjadi alat kekuasaan.

Ahmad menegaskan bahwa selama satu dekade terakhir, Polri telah bertransformasi dari penegak hukum menjadi instrumen kriminalisasi terhadap pengkritik pemerintahan.

Sejumlah tokoh seperti Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Habib Rizieq Shihab, hingga Gus Nur menjadi contoh nyata praktik tersebut.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan disebut sebagai bukti paling mutakhir dari kebijakan tebang pilih penegakan hukum.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen di Bareskrim dihentikan, sementara laporan dari pihak Jokowi di Polda Metro Jaya justru dilanjutkan hingga tingkat penyidikan.

Ahmad menilai wacana perdamaian yang dihembuskan Jimly telah memupuskan harapan publik terhadap komite reformasi yang baru dibentuk.

Alih-alih mereformasi Polri, komite tersebut malah terkesan sibuk membela dan melindungi dugaan kepalsuan ijazah.

Ia memperingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jalan damai dalam kasus ini.

Semua upaya perdamaian dinilai hanya sebagai manuver petualang yang ingin memanfaatkan perjuangan rakyat.

Tim hukum Roy Suryo menyatakan sikap tegas bahwa tidak akan ada kata damai dengan kepalsuan, kebohongan, maupun bentuk kezaliman apapun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved