Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, Gus Hilmi: Kriminalisasi Profesional BUMN, Talenta Terbaik Bangsa Takut Pulang Kampung

Repelita Jakarta - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi divonis empat tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Sunoto dalam sidang pada Kamis (20/11/2025).

“Menyatakan, terdakwa satu terbukti bersalah dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Ira juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dua mantan direktur ASDP lainnya yaitu Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun penjara disertai denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,2 triliun melalui pembelian saham dan kapal afiliasi PT Jembatan Nusantara.

Total dana yang digelontorkan ASDP mencapai Rp1,272 triliun tanpa disertai perencanaan matang dan persetujuan Dewan Komisaris.

Perubahan keputusan direksi serta pengabaian analisis risiko menjadi dasar majelis menyatakan para terdakwa melanggar prinsip kehati-hatian.

Ketiganya dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nota pembelaan Ira Puspadewi yang menyebut kasusnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap profesional BUMN menjadi viral dan menuai simpati publik.

Gus Hilmi Firdausi menilai vonis terhadap Ira seharusnya tidak terjadi mengingat tidak ada bukti dirut memperkaya diri sendiri.

“Harusnya Ibu Ira Puspadewi bebas karena terbukti tidak memperkaya diri sendiri, mirip seperti kasus Tom Lembong,” ujar Gus Hilmi pada Kamis (20/11/2025).

Ia khawatir kasus semacam ini akan membuat talenta terbaik bangsa semakin enggan berkarier di dalam negeri.

“Saya khawatir, anak-anak terbaik bangsa yang berkarier di luar,” sesalnya.

Menurutnya, risiko berakhir di pengadilan akan semakin membuat profesional ragu kembali ke tanah air untuk membangun negara.

“Semakin enggan kembali ke tanah air untuk membantu pemerintah membangun bangsa jika endingnya harus seperti ini,” tandasnya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved