Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ignatius Jonan Disebut Dicopot karena Tolak Izin Bandara IMIP, Kini Sorotan Menhan Sjafrie Ungkap Masalah Lama yang Dibiarkan Berjalan

 Demokrat: Ignatius Jonan Dicopot Proyek Imbas Tolak Kereta Cepat Jokowi - Aktual.com

Repelita Morowali - Kasus bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park yang beroperasi tanpa petugas Bea Cukai dan Imigrasi membawa nama mantan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan kembali mencuat.

Ignatius Jonan yang dicopot dari jabatan Menteri Perhubungan pada 27 Juli 2016 diduga kuat karena menolak memberikan izin pembangunan bandara privat di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah.

Jonan juga menolak menerbitkan izin trase proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena sejumlah regulasi, khususnya masa konsesi, belum terpenuhi saat itu.

Selama Jonan menjabat, izin bandara khusus IMIP tidak pernah diterbitkan karena dianggap tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Setelah Budi Karya Sumadi menggantikan posisi Jonan pada tahun 2016, izin bandara tersebut langsung dikeluarkan pada tahun 2017.

Dua tahun kemudian, bandara khusus yang hanya melayani kepentingan IMIP berhasil berdiri dan mulai beroperasi.

Bandara dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS ini diklasifikasikan sebagai bandara kelas 4B dengan landasan pacu sepanjang 1.890 meter.

Fasilitas ini mampu menampung pesawat sekelas Airbus A-320 dan Embraer ERJ-145ER serta apron berukuran 96x83 meter.

Sepanjang tahun 2024, bandara tersebut mencatat 534 pergerakan pesawat dan melayani 51.180 penumpang.

Fakta penolakan Jonan terhadap bandara IMIP pernah diungkap Direktur Eksekutif Pengembangan IMIP Dedi Mulyadi dalam wawancara pada 2 Maret 2017.

Sewaktu Pak Jonan tidak diperbolehkan, sekarang (pembangunan) bandara khusus sudah dapat izin dari menteri yang baru.

Rencananya pembangunan selesai dalam waktu dua tahun, ya 2018 sudah bisa (rampung), ujar Dedi usai seminar di Universitas Hasanuddin Makassar.

Setelah bertahun-tahun beroperasi tanpa pengawasan negara, keberadaan bandara ini menjadi sorotan tajam Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sjafrie menegaskan bahwa operasional bandara harus diawasi penuh oleh negara dan tidak boleh ada celah yang lepas dari regulasi.

Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi.

Tidak boleh ada republik di dalam republik, tegas Menhan Sjafrie usai menghadiri latihan gabungan TNI di kawasan IMIP pada 19-20 November 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved