Repelita Kampar - Sebuah insiden di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, memicu gejolak besar setelah video viral seorang guru membanting nasi kotak di hadapan muridnya pada Senin, 10 November 2025.
Kejadian ini memancing reaksi keras dari wali murid yang kemudian menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 12 November 2025.
Dalam aksi tersebut, orang tua murid mengungkap dugaan praktik pungutan yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi insiden ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar mengambil langkah tegas dengan memecat dua guru honorer, Yon Hendri dan Reza Arya Putra, serta Kepala Sekolah SD Negeri 021 Tarai Bangun, Aspinawati Harahap, mengundurkan diri.
Kepala Disdikpora Kampar, Aidil, menyampaikan bahwa kedua guru honorer tersebut gajinya berasal dari komite sekolah dan bukan honorer pemerintah daerah.
Aidil menunjuk Pelaksana Harian untuk menjalankan tugas kepala sekolah sementara dan memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan normal.
Aksi unjuk rasa juga mengungkap sejumlah pungutan yang dinilai tidak transparan, seperti iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua, biaya penghijauan Rp35 ribu per murid, pemotongan Rp50 ribu dari penerima Program Indonesia Pintar (PIP), hingga biaya pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Wali murid menilai pungutan tersebut tidak pernah disepakati melalui rapat resmi dan tidak ada pertanggungjawaban tertulis kepada seluruh orang tua murid.
Beberapa orang tua memperkirakan total pungutan bisa mencapai ratusan juta rupiah, dengan hitungan berdasarkan jumlah murid yang hampir 1000 orang dan uang masuk untuk murid baru berkisar satu hingga tiga juta rupiah.
Elnawati, salah satu wali murid, menegaskan penolakan terhadap pungutan tanpa dasar tersebut dan menyatakan belum ada ijazah murid tamatan 2025 yang dibagikan hingga November 2025.
Data dari Dapodik Kementerian Pendidikan menunjukkan SD Negeri 021 Tarai Bangun memiliki 995 murid, dengan 226 siswa penerima PIP tahun 2025, total anggaran Rp75.825.000, turun dibanding 2024 yang sebesar Rp117.900.000 untuk 267 siswa.
Ombudsman Riau menyoroti dugaan pungutan tersebut dan pelanggaran yang ada akan ditindaklanjuti.
Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, menyatakan akan menelusuri dugaan pemotongan dana PIP dan pungutan lain yang dilaporkan wali murid, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, Inspektorat, dan Disdikpora untuk memastikan ada tindakan jika ditemukan unsur pidana.
Insiden banting nasi kotak bermula dari perdebatan antara guru Yon Hendri dan rekannya saat hendak membagikan ratusan nasi kotak pada peringatan Hari Pahlawan.
Yon Hendri merasa kesal karena nasi kotak ditahan, sementara rekannya meminta pembagian dilakukan segera.
Akibat emosi, Yon membanting beberapa nasi kotak hingga berserakan, sementara Reza Arya Putra turut mengeluarkan nasi kotak dari plastik kresek.
Aidil menjelaskan nasi kotak tersebut berasal dari Disdikpora Kampar untuk kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dan bullying terhadap murid, bukan untuk peringatan Hari Pahlawan.
SD Negeri 021 Tarai Bangun dipilih sebagai sekolah sampel untuk sosialisasi yang menghadirkan pembicara dari Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri Kampar. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

