Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Denny Indrayana Hantam Jokowi: Tunjukkan Saja Ijazah Asli Seperti Arsul Sani, Tak Perlu Ada Rakyat yang Dipenjara

Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang pernah menjabat staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengkritik tajam penetapan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo pada 22 November 2025.

Sejak awal Denny Indrayana menolak keras proses kriminalisasi yang menimpa para aktivis tersebut atas tuduhan menyebarkan informasi mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.

Saya pernah dikriminalisasi saya paham bagaimana berhadapan dengan kekuasaan itu posisi tersangka itu kadang-kadang tidak ideal, tulis Denny Indrayana di platform Threads.

Menurutnya kondisi tersangka saat menghadapi pihak berkuasa seringkali tidak adil dan merugikan terutama jika pelapor memiliki pengaruh politik yang kuat.

Aturan main lapangan permainan itu tidak ideal bagi kita apalagi kita berhadapan dengan kekuasaan berhadapan dengan pak Jokowi.

Denny Indrayana menyayangkan sikap Jokowi yang enggan langsung memperlihatkan dokumen ijazah asli ketika isu tersebut pertama kali mencuat di publik.

Hal itu berbeda dengan respons Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani yang sempat menghadapi tuduhan serupa terkait ijazah doktoralnya.

Seharusnya pak Jokowi sebagaimana pak Arsul tunjukan saja ijazahnya dan pak Arsul bilang saya tidak akan melaporkan pidana orang yang melaporkan ijazah saya kenapa seorang negarawan hakim konstitusi seperti Arsul bisa mengambil posisi itu kenapa pak Jokowi yang presiden tidak bisa.

Denny Indrayana menilai jika Jokowi sejak dini memilih transparansi dengan menampilkan ijazah asli melalui verifikasi resmi maka kontroversi ini tidak akan berlarut-larut hingga memasuki ranah pidana.

Sehingga kita kemudian tidak ditarik pada persoalan yang terus berlarut pak Jokowi tunjukkan kalau kemudian kalau ijazahnya betul-betul asli dengan cara verifikasi yang benar tidak perlu masuk pidana.

Kalau Pak Jokowi sedari awal berani menunjukkan ijazah aslinya tidak perlu ada proses pidana dan tidak ada rakyat yang masuk penjara.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved